Pringsewu (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Pringsewu, menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Pringsewu 2019, di gedung DPRD Kabupaten Pringsewu, komplek perkantoran pemkab setempat, Senin (20/8).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua l DPRD Pringsewu, Sg.Nainggolan didampingi Wakil Ketua ll Stiyono dihadiri Bupati Pringsewu, Sujadi dan Wakil Bupati, Fauzi serta jajaran forkopimda.
Sujadi dalam kata pengantarnya mengatakan, secara keseluruhan jumlah pendapatan Kabupaten Pringsewu pada tahun 2019 mendatang adalah sebesar Rp1.193.703.301.721,00 atau naik 0,83% dibandingkan 2018. Kenaikan tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp522.921.000,00, dana perimbangan Rp880.675.340.000,00, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp229.970.540.721,00.
Kemudian untuk belanja daerah sebesar Rp1.232.203.301.721,00, terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp493.714.186.561,00, belanja hibah Rp15.527.800.000,00, belanja bantuan sosial Rp5.364.501.600,00, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah pekon Rp175.405.257.400,00, belanja tak terduga Rp500.000.000,00.
“Untuk pembiayaan daerah khususnya penerimaan pembiayaan adalah sebesar Rp40.000.000.000,00, disebabkan adanya peningkatan SILPA. Kemudian pengeluaran pembiayaan daerah adalah Rp1.500.000.000,00, dimana pada tahun sebelumnya tidak dianggarkan,” katanya.
Dalam hal kelebihan pembiayaan (netto) sebesar Rp38.500.000.000,00 akan digunakan untuk menutup defisit anggaran dengan besaran yang sama, sehingga RAPBD Kabupaten Pringsewu 2019 akan dalam posisi berimbang.(darma)