Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan penegasan kepada Tenaga Kerja (Nakes) Pemprov Sai Bumi Ruwa Jurai untuk tidak mengambil cuti pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Keputusan ini diambil guna memastikan ketersediaan tenaga kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Lampung dalam menghadapi potensi lonjakan kasus Covid-19.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menggarisbawahi kebijakan tersebut sebagai bagian dari langkah antisipasi Pemprov terhadap lonjakan mobilitas dan peningkatan kasus Covid-19 menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Pemerintah Provinsi menginstruksikan kepada seluruh ASN untuk tidak mengambil cuti di masa Nataru. Hal ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan tenaga kesehatan yang optimal dalam menghadapi potensi lonjakan kasus Covid-19,” ungkapnya pada Sabtu (16/12).
Keputusan ini sejalan dengan arahan tegas yang diberikan Gubernur Arinal Djunaidi untuk memastikan sektor kesehatan tetap siap dan siaga selama periode Nataru, mengingat adanya proyeksi kedatangan wisatawan yang cukup signifikan ke Lampung.
“Pak Gubernur telah menginstruksikan agar layanan kesehatan selalu optimal selama Nataru. Tidak ada yang cuti. Setiap tenaga kesehatan harus standby di lokasi untuk mengatasi potensi lonjakan kasus Covid-19,” tegas Fahrizal.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Pemerintah Provinsi Lampung dalam memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat di tengah situasi pandemi yang masih berlangsung. (Luki)