Bandarlampung (Netizenku.com): Roling jabatan kembali dilaksanakan dalam tubuh lembaga kepolisian, Lampung misalnya, usai penetapan Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih 2019-2024, Irjen Pol Suntana selaku Kapolda setempat berpindah tugas ke Mabes Polri dengan jabatan baru, yakni sebagai Wakabaintelkam.
Sementara penggantinya adalah Brigjen Pol Purwadi Arianto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.
Pergantian Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana tersebut dituliskan dalam Surat Telegram yang dikeluarkan oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian kepada Distribusi A Kima B dan C Mabes Polri.
Surat itu bernomor ST / 2014 / VII / KEP / 2018 Tanggal 13-8-2018 dan ditandatangani oleh AS SDM Karobinkar Mabes Polri Brigjen Pol Eko Indra Heri.
Dalam surat itu disebutkan pergantian terhadap perwira tinggi dan perwira menengah sejumlah 35 orang. Dan Irjen Pol Suntana berada pada urutan ke 11 pada surat itu.
Dalam amanat yang disampaikan Kapolri, agar kepada pati dan pamen yang menduduki jabatan baru untuk dapat melaksanakan tugas setelah 14 hari kemudian usai surat tersebut diterbitkan.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Sulystianingsih mengatakan, pergeseran di tubuh Polri merupakan hal yang lumrah.
“Itu hal yang biasa dalam tubuh Polri. Ini merupakan bentuk penyegaran,” ucapnya, Senin (13/8).
Untuk diketahui, Irjen Pol Suntana resmi menjabat Kapolda Lampung sejak Jumat, (5/1/2018). (*Aby)