Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung terkait pemanfaatan tapping box dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Penandantanganan itu dilakukan oleh Walikota Bandarlampung, Herman HN dan Dirut Bank Lampung, Eria Desomsoni pada Rabu (5/9), di ruang rapat walikota.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Herman HN meminta pada bulan September ini 200 tapping box sudah terpasang. “Saya minta bulan September 200 tapping box sudah terpasang supaya kelihatan peningkatan pemasukan daerahnya,” kata Herman HN.
Selanjutnya, di tahun 2019 dia minta 400 tapping box terpasang di semua hotel, rumah makan, tempat hiburan yang ada di Bandarlampung, dia juga meminta petugas Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) serta para camat untuk turuy mengawasinya.
“BPPRD harus serius memantaunya, jangan sampai waktu sibuk dimatikan alat itu oleh pengusaha. Para camat juga ikut memantau, uang tukin (tunjangan kinerja) kan dari situ juga,” kata Herman HN.
Pemasangan tapping box di semua hotel, rumah makan dan tempat hiburan itu merupakan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi, saat kunjungan kerja divisi pencegahan wilayah Sumatera KPK RI Adliansyah Nasution ke Bandarlampung beberapa waktu yang lalu guna memgoptimalisasikan pendapatan daerah ini.(Agis)