Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II di gedung DPRD, Panaragan, Selasa (18/7).
Hal itu terungkap dalam pandangan umum fraksi yang disampaikan 6 fraksi di DPRD Tubaba. Keenam fraksi tersebut yakni Fraksi PDIP, Demokrat, NasDem, Hanura Perindo, Gerindra, dan Amanat Kebangsaan (PAN-PKB) menerima dan menyetujui Raperda tersebut.
Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho, ST, Waka I Busroni, SH, Waka II S Joko Kuncoro, S.I.Kom segenap anggota DPRD tersebut langsung dihadiri Penjabat Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si, Sekdakab Tubaba Ir. Novriwan Jaya, SP, unsur Forkopimda, para pejabat tinggi pratama, pejabat eselon III, para camat dan tamu undangan lainnya.
Ponco Nugroho mengatakan fraksi-fraksi di DPRD Tubaba menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 untuk disahkan. Sebelumnya, Pansus Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 juga telah menyampaikan laporannya.
“Setelah disetujui, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan MoU dan berita acara yang dilakukan antara Eksekutif yakni Pj Bupati dan Legislatif yakni ketua dan wakil ketua,” ucapnya.
Sementara Pj Bupati Tubaba, M Firsada mengapresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja yang telah dihasilkan oleh DPRD Kabupaten Tubaba.
“Kami menyadari sepenuhnya, bahwa Laporan
Perda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah kami sajikan tidak terlepas dari kekurangan, dan Dewan telah memberikan banyak masukan terhadap rancangan tersebut. Maka dari itu, kami sangat mengapresiasi berbagai masukan Dewan, baik berupa kritik maupun saran/rekomendasi, serta berbagai penajaman terhadap substansi Laporan tersebut,” kata dia.
Firsada menyakini bahwa kritik dan saran/rekomendasi yang diberikan Dewan, sangat berharga dan bermanfaat bagi Pemkab Tubaba, baik dalam pelaksanaan program pembangunan, maupun dalam penyusunan laporan pada tahun-tahun berikutnya.
“Artinya kritik dan saran dan rekomendasi yang diberikan DPRD akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pembangunan dan peningkatan kualitas Laporan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD,” tutur Firsada, yang juga menjabat sebagai Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung.
Pemkab Tubaba, lanjut dia, mengucapkan terimakasih kepada DPRD yang telah
berkenan untuk melakukan evaluasi yang lebih mendalam atas Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, yang tentunya hal ini akan menjadi bagian yang sangat penting dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan APBD untuk memajukan masyarakat dan daerah.
“Kami berharap DPRD Kabupaten Tubaba berkenan untuk melakukan pembinaan lebih lanjut kepada kami, khususnya dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran, sehingga untuk ke depan jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Tubaba akan dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam merealisasikan APBD,” harapnya.
Pihaknya juga meminta kerja sama, sinergi, dan kolaborasi Legislatif dan Eksekutif, yakni DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tubaba terus kita tingkatkan, komunikasi dan silaturahmi yang baik terus kita rajut, guna mewujudkan pembangunan yang lebih berkualitas dan lebih merata secara berkelanjutan, dalam upaya meningkatkan kemajuan, daya saing, dan kesejahteraan.
“Saya juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak yang telah mencurahkan segenap pikiran, waktu dan tenaga melalui masukan dan saran yang konstruktif untuk perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih baik. Semoga kita semua dapat terus menanamkan kebaikan di kabupaten ini dengan bersama-sama meneguhkan langkah Menuju Tubaba,” tutupnya. (Arie/Leni)