Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Akhirnya, DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengesahkan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (7/8).
Sebelumnya rapat paripurna tersebut terancam batal digelar lantaran jumlah anggota DPRD yang hadir hanya 21 orang dari seluruhnya 30 anggota dewan. Setelah menunggu sekitar 2 jam dari jadwal pukul 10.00 Wib akhirnya salahsatu anggota dewan Sukardi K sekitar pukul 12.00 Wib hadir sehingga rapat paripurna korum, dan rapat dimulai pukul 12.06 Wib.
Dalam laporan komisi A, B dan C yang disampaikan Yulisa Triginayu mengatakan hasil pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2017 ditingkat komisi maupun fraksi merekomendasikan agar dapat disetujui untuk ditetapkan dan diproses menjadi Peraturan Daerah (Perda),\”Setelah mempertimbangkan hasil pembahasan kami merekomendasikan raperda ini agar disetujui dalam rapat paripurna,\”kata dia. Usai disampaikan hasil pembahasan pimpinan rapat Busroni,SH langsung meminta persetujuan kepada anggota DPRD yang hadir dan disambut dengan kata setuju.
Bupati Tubaba Umar Ahmad,SP mengatakan dengan disahkannya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, maka hal ini semakin memperkuat legitimasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2017, dimana sebelumnya BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),\” Dengan disahkannya Raperda ini sekaligus memberi pijakan hukum yang kokoh bagi keberlanjutan pelaksanaan APBD Kabupaten Tubaba pada tahun anggaran berikutnya,\”terang bupati dalam sambutannya.
Bupati menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada jajaran DPRD Tubaba yang telah berkenan melakukan pembahasan hingga disahkannya Raperda tersebut pada hari ini.\”Kami menyadari bahwa pelaksanaan APBD Tahun 2017 masih jauh dari sempurna, dan karenanya berbagai saran dan masukan yang telah diberikan oleh DPRD merupakan bekal yang sangat berharga bagi jajaran Pemerintah Daerah untuk lebih maksimal dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,\”paparnya.
Kepada seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Tubaba, lanjut Unar, mari terus lanjutkan tugas dan tanggung jawab kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang tentunya dengan kinerja yang harus senantiasa makin baik dari waktu ke waktu.\”Semoga Allah SWT senantiasa menyertai usaha-usaha luhur yang kita laksanakan dalam rangka memajukan Kabupaten Tubaba,\”pungkasnya.
Untuk diketahui, dari sejumlah 30 anggota DPRD Tubaba, yang tidak menghadiri rapat yakni Rusli, Budiyanto, Sudirwan, Marzani, Raden Anwar, Suyoto, Sri Handayani, dan Sarmin (Arie)