Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Durian Dilaporkan ke Kejari Pesawaran

Soheh

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah perwakilan masyarakat Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, yang didampingi oleh Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), melaporkan Kepala Desa Durian, Misriadi, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.

Pesawaran (Netizenku.com): Berkas laporan tersebut diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Pesawaran, Puad, Rabu (9/7/2025).

Perwakilan masyarakat, MH Indra Dewa, menjelaskan laporan ini dibuat berdasarkan temuan sejumlah bukti kejanggalan dalam penggunaan dan pendistribusian DD oleh Misriadi. Beberapa kegiatan yang dibiayai DD diduga tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Contohnya, kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) seharusnya membayar tenaga kerja, tapi oleh Kades diubah menjadi kegiatan gotong royong tanpa upah sama sekali,” ujar Dewa.

Dewa juga menyebutkan adanya dugaan penyunatan bantuan untuk kelompok nelayan. Dalam APBDes, setiap kelompok seharusnya menerima dana sebesar Rp45 juta, namun faktanya hanya diberikan Rp22,5 juta per kelompok.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Selain itu, bantuan berupa lima ekor kambing untuk ternak juga dipertanyakan. Harga pembelian kambing tersebut dinilai jomplang dengan anggaran yang tertera di APBDes.

“Masih ada sejumlah bukti penyimpangan lainnya yang tidak bisa kami ungkapkan satu per satu. Namun semuanya sudah kami lampirkan dalam berkas laporan yang diserahkan ke Kejari,” tegasnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Sementara itu, Ketua AMP, Saprudin Tanjung, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum atas laporan tersebut hingga tuntas.

“Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini dari awal pelaporan hingga proses hukumnya selesai,” ujar Tanjung singkat. (*)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB

Lampung Selatan

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:49 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB