Deadline Sebulan, DPRD Minta Kantor Samsat Tubaba Perbaiki Pelayanan

Redaksi

Rabu, 2 Mei 2018 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Keluhan masyarakat lantaran kurang maksimalnya pelayanan pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pembantu Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), disambut DPRD kabupaten setempat.

Ini terbukti dengan langsung ditindaklanjutinya keluhan tersebut dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Plt. Kepala  Pemungutan Pajak Kantor Bersama Samsat Pembantu Kabupaten Tubaba, Muhammad Jusuf, SE, di ruang Komisi C gedung Kantor DPRD Tubaba, Rabu (2/5) siang.

Hearing tersebut juga dihadiri oleh instansi terkait, yakni Kepala Dinas Perhubungan Marwan, SE, serta Kepala  Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tubaba, Nakhoda, SH, MH, beserta staf dan jajarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hearing tersebut, Komisi C DPRD Kabupaten Tubaba memberikan tenggat waktu satu bulan kepada pihak Kantor Bersama Samsat Pembantu  yang beralamat di Tempel, Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah, untuk melakukan pembenahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya wajib pajak yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga  Polres Tubaba Uji Ketahanan Fisik dan Bela Diri Personel, Jaga Kesiapan Hadapi Tugas

\”Setelah kami mendengar penjelasan mereka, kami beri waktu 1 bulan kedepan untuk mereka melakukan pembenahan dan nantinya akan kita evaluasi kembali,\” ujar Ketua Komisi C, Paisol, SH kepada Netizenku.com.

Dengan hasil kesepakatan dalam rapat tersebut, lanjut Paisol, DPRD berharap pelayanan Samsat Tubaba dapat diperbaiki dengan pelayanan yang lebih prima. Sebab, hal ini juga dalam rangka mendukung program pendapatan daerah.\”Syarat yang harus disiapkan wajib pajak harus dipasang di ruang publik agar masyarakat mengetahuinya dengan jelas dan mudah dipahami,\” pintanya.

Baca Juga  Tubaba Gandeng Tel-U, Sulap Sampah dan ZISWAF Jadi Kekuatan Ekonomi Berbasis AI

Untuk diketahui, hearing terkait hal tersebut seyogyanya digelar pada Senin (30/4) lalu. Namun terpaksa ditunda dan dijadwalkan ulang karena ketidakhadiran pihak Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pembantu Kabupaten Tubaba. Pihaknya berdalih absennya mereka lantaran melaksanakan apel mingguan di Samsat Tulang Bawang.

Sementara itu, Plt. Kepala Pemungutan Pajak Kantor Bersama Samsat Pembantu Kabupaten Tubaba, Muhammad Jusuf, SE menjelaskan, berdasarkan tupoksi Samsat Pembantu Tubaba hanya memiliki tugas pengesahan saja atas pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Sementara untuk pelayanan ganti STNK, wajib pajak harus ke kantor Samsat induk di Menggala guna pelayanan tersebut.

Baca Juga  Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

\”Terkait pelayanan kepada wajib pajak, kami akan lebih memperhatikannya dengan lebih mensosialisasikan prosedur pelayanan terkait syarat-syarat yang wajib disiapkan sebelum wajib pajak datang kekantor Samsat. Mudah-mudahan wajib pajak membaca dan memahami lembaran-lembaran yang berisi prosedur pelayanan yang akan kami pasang di kantor Samsat,\” terangnya.

Disisi lain, pihaknya juga menghimbau kepada wajib pajak agar  dalam hal mengurus kewajibannya ke Kantor Bersama Samsat Pembantu Kabupaten Tubaba dapat mengurus sendiri dan tidak melalui perantara/calo, dengan terlebih dahulu menyiapkan segala persyaratan yang diperlukan. Dia juga menyatakan bahwa ketidakhadiran pihak Samsat dalam hearing yang telah dijadwalkan sebelumnya bukan faktor kesengajaan, namun pihak-pihak yang berkompeten berhalangan untuk hadir.(Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB