Bandar Lampung (Netizenku.com): Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung melalui bidang Perparkiran, baru mencapai 50 persen target retribusi parkir.
Diketahui, sektor retribusi parkir telah menyumbang Rp 3,5 miliar sebagai pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tapis Berseri.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Perparkiran Dishub Kota Bandar Lampung, Afrully.
\”Alhamdulillah, sejauh ini pencapaian PAD di sektor retribusi parkir mencapai Rp 3,5 miliar lebih,\” kata Afrully saat dihubungi pada Senin (15/10/2018).
Menurut dia, target PAD dari sektor parkir untuk tahun 2018 adalah Rp6 miliar. Pihaknya optimis target tersebut bisa tercapai hingga penghujung Desember 2018.
\”Kalau untuk target itu Rp6 miliar, Kalau kita lihat, pencapaian Rp3,5 miliar, berarti pencapaiannya 50 persen. Kami pun optimis angka tersebut bisa kita capai, mengingat masih ada waktu beberapa bulan hingga akhir Desember,\” tandasnya.(Agis)