2019, Pemkot Bandar Lampung Sumbang Rp 30 Miliar untuk Itera

Redaksi

Kamis, 11 Oktober 2018 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung pada 2019 mendatang, akan kembali menggelontorkan anggaran untuk membantu pembangunan Institut Teknologi Sumatera (Itera).

Diketahui, pemkot juga sebelumnya telah membantu pembangunan gedung perkuliahan yang kini dinamakan Gedung Bandar Lampung.

Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN mengatakan, pada tahun 2019 melalui APBD, pemkot akan menyumbangkan anggaran sebesar Rp30 miliar guna membantu pembangunan gedung di kampus, yang memiliki hubungan erat dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.

Baca Juga  Tokoh Lampung Bicara, Pemilu 2019 Tanpa Provokasi Tanpa Ujaran Kebencian

\”Tahun 2019 kita bantu Rp 30 miliar untuk Itera bangun gedung lagi. Sebelumnya sudah, gedung yang kemarin saya resmikan itu diberi nama Gedung Bandar Lampung,\” ujar Herman HN saat berkunjung ke Itera, Kamis (11/10/2018) siang.

Herman berharap, bantuan yang diberikan pemkot dapat bermanfaat bagi pendidikan di Provinsi Lampung.

\”Mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi masyarakat di Lampung. Karena yang namanya pendidikan itu merupakan hal yang sangat penting,\” harapnya.

Baca Juga  Eva Dwiana Kejar Target Vaksinasi Hingga Akhir 2021

Sementara itu, Rektor Itera, Ofyar Zainuddin Tamin, sangat berterimakasih dengan kepedulian Pemkot Bandar Lampung terhadap Itera.

Menurut dia, kampus baru seperti Itera memang perlu bantuan dari pemerintah setempat, guna mempercepat proses perkembangan pendidikan.

\”Itera ini kampus baru dan dalam proses perkembangan pembangunan, Itera memang sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah agar prosesnya bisa lebih cepat,\” ujar Ofyar.

Baca Juga  Ketua SPRI: PKH dan Rastra Rawan Penyelewengan

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Herman HN berkeliling memantau pembangunan yang tengah berlangsung. Rektor Itera membawa rombongan, menemani kunjungan Herman HN tersebut. (Agis)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB