Dua Parpol Peserta Pemilu 2019, tidaK Ikut Pileg di Tanggamus

Redaksi

Rabu, 18 Juli 2018 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus pastikan dari 16 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang, dua Parpol tidak ikut dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Tanggamus.

Pasalnya, dari mulai dibukanya pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tanggal 4 Juli 2018 oleh KPU Tanggamus, sampai penutupan pendaftaran tanggal 17 Juli 2018, Pukul 24.00WIB, kedua jajaran pengurus Parpol tidak juga datang guna mendaftarkan Bacaleg masing-masing.

\”Kedua Parpol yang sudah tidak bisa ikut dalam Pileg tahun 2019 di kabupaten Tanggamus ini ialah, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Garuda, karena berdasarkan keputusan KPU Pusat, jika hingga hari terakhir pendaftaran yakni tanggal 17 Juli pukul 24.00WIB, parpol peserta pemilu tidak mendaftarkan bacalegnya maka parpol tersebut tidak dapat mengikuti pileg atau didiskualifikasi, dan tidak ada pendaftaran susulan dari KPU setelah di tutup.\” Kata Angga Lazuardi, salah seorang anggota KPU Tanggamus, bidang teknis, Rabu (18/7) pukul 00.10 WIB.

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disinggung upaya yang telah dilakukan KPU Tanggamus kepada kedua kepengurusan Parpol yang hingga detik terakhir pendaftaran tidak mendaftar, Angga mengaku KPU Tanggamus sudah melakukan komunikasi dengan masing-masing pengurus parpol melalui group Whats App,\” kami (KPU) kan ada group WA khusus LO masing-masing Parpol, terakhir komunikasi dengan kedua parpol ini mereka mengatakan masih proses berkas, bahkan ketua KPU pun sudah komunikasi langsung via handphone dengan masing-masing ketua DPC PBB dan DPC Partai Garuda kabupaten Tanggamus dan dijawab masih proses berkas,\” jelas Angga.

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Dan dengan tidak terdaftarnya kedua Parpol (PBB dan Partai Garuda) ini sambung Angga, maka secara otomatis kedua Parpol tersebut tidak masuk dalam surat suara di Pileg Tanggamus,\” kalau di Kabupaten/Kota lain mungkin kedua parpol ini ada di dalam surat suara, tapi khusus untuk kabupaten Tanggamus, mereka (parpol) tidak masuk dalam surat suara, karena memang tidak terdaftar dalam peserta Pemilu Legislatif di tanggamus,\” terangnya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Sementara untuk bacaleg ke 14 parpol yang sudah mendaftar yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Partai Gerindra, Partai Berkarya, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PPP, Partai Golkar, Partai Perindo, Partai Hanura, PKPI, PSI, PDI P, dan PAN, akan dilakukan Verifikasi berkas oleh KPU Tanggamus.\” Langkah selanjutnya, kami akan memverifikasi berkas Bacaleg dari masing-masing Parpol, kemudian hasil dari verifikasi akan langsung kami sampaikan kembali ke masing-masing Parpol. Dan ada waktu 14 hari untuk Parpol melakukan perbaikan atas kekurangan syarat dari Bacalegnya,\” imbuhnya. (rapik)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB