Pringsewu (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta Pemkab Pringsewu, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tiga raperda serta pandangan umum fraksi, Selasa (3/7).
Rapat paripurna yang digelar di aula gedung DPRD Pringsewu tersebut, dihadiri Bupati Pringsewu, Sujadi.
Sujadi dalam sambutan menyampaikan tiga raperda yang akan dibahas, yakni raperda tentang pencabutan Perda No.3 tahun 2013 tentang alokasi dana pekon, dan peraturan daerah No.1 tahun 2016, raperda tentang perubahan Perda Kabupaten Pringsewu No.3 tahun 2011, tentang retribusi pajak dan raperda tentang rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017.(Darma)