Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Tauriq Attala Gibran

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung mengimbau masyarakat dan wisatawan menjauhi kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK) menyusul kenaikan status gunung api di Selat Sunda tersebut dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

Lampung (Netizenku.com): Kepala BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi, menegaskan masyarakat maupun wisatawan dilarang memasuki dan melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.

Kenaikan status tersebut berlaku sejak Jumat (9/10/2026) pukul 21.00 WIB, berdasarkan hasil evaluasi dan analisis terhadap perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peningkatan status ini ditetapkan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau,” kata Aswarodi, Sabtu (10/10/2026).

Baca Juga  Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berdasarkan catatan aktivitas vulkanik pada Jumat (9/10/2026) hingga pukul 19.20 WIB, Gunung Anak Krakatau mengalami sembilan kali erupsi. Aktivitas tersebut memiliki amplitudo maksimum 55 milimeter dengan durasi hingga 32 detik, sedangkan tinggi kolom erupsi tidak teramati.

Hasil pengukuran melalui Real-time Seismic Amplitude Measurement (RSAM) menunjukkan adanya fluktuasi dengan energi relatif rendah.

Sementara itu, data tiltmeter Stasiun Tanjung selama periode 21 September hingga 9 Oktober 2026 memperlihatkan pola fluktuatif dengan kecenderungan mendatar pada komponen Y.

Baca Juga  Peduli TB Lampung Diluncurkan, Percepat Penemuan Kasus Menuju Eliminasi TB 2030

Meski demikian, aktivitas vulkanik tersebut tetap berpotensi menimbulkan bahaya. Potensi yang perlu diwaspadai meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder akibat kontak material lava bersuhu tinggi dengan air laut maupun air hujan.

Aswarodi juga menyampaikan bahwa pemantauan citra satelit Terminal BMKG Lampung hingga Sabtu (10/10/2026) pukul 07.00 WIB belum mendeteksi dampak langsung abu vulkanik di wilayah daratan Provinsi Lampung.

Namun, kondisi tersebut tidak berarti potensi bahaya telah hilang. Karena itu, masyarakat diminta tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Baca Juga  Gubernur Mirza Dorong Unila Jadi Motor Transformasi Ekonomi Lampung

“Apabila terjadi erupsi berkepanjangan, terutama saat aktivitas erupsi masih berlangsung, masyarakat diimbau menyiapkan dan menggunakan masker sesuai kondisi paparan abu vulkanik,” ujarnya.

BPBD Lampung juga mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Informasi mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dapat dipantau melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Lampung.

Masyarakat diminta mematuhi arahan instansi berwenang dan tidak mendekati kawasan berbahaya selama status Gunung Anak Krakatau berada pada Level III (Siaga). (*)

Berita Terkait

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur
Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur
Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa
Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB