Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan mendorong penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mendukung keterbukaan informasi publik, termasuk melalui pemanfaatan media sosial sebagai sarana penyampaian informasi pemerintahan kepada masyarakat.
Lampung (Netizenku.com): Hal tersebut disampaikan Marindo saat memimpin Rapat Evaluasi Kinerja PPID dan Percepatan Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (30/9/2026).
Marindo mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Berbagai aktivitas, program, dan hasil kerja pemerintah, menurutnya, perlu disampaikan kepada masyarakat agar diketahui secara luas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, PPID memiliki peran strategis dalam memastikan informasi mengenai program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Lampung dapat tersampaikan kepada publik.
“PPID-PPID ini adalah pejuang-pejuang informasi untuk memperjuangkan keterbukaan informasi,” ujar Marindo.
Karena itu, ia meminta tugas utama PPID di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dijalankan dengan baik. PPID juga didorong bertransformasi menjadi pengelola informasi yang adaptif, termasuk dalam memanfaatkan media sosial pemerintahan secara aktif.
Menurut Marindo, media sosial dapat menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai aktivitas pemerintah kepada masyarakat. Pemanfaatannya perlu dilakukan secara positif dengan tetap memperhatikan etika dan moral sebagai aparatur pemerintah.
“Media sosial ini harus kita manfaatkan menjadi hal-hal yang positif,” katanya.
Marindo menilai, berbagai program dan pekerjaan yang dilakukan ASN Pemerintah Provinsi Lampung telah menghasilkan capaian yang dapat disampaikan kepada masyarakat. Namun, capaian tersebut perlu dikomunikasikan dengan baik agar masyarakat mengetahui hasil kerja pemerintah.
“Penyampaian informasi pemerintah melalui media sosial tidak semata-mata untuk membangun citra, tetapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Ia mencontohkan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) yang telah memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan berbagai kegiatan dan pekerjaan kepada masyarakat. Menurutnya, penyampaian informasi tersebut penting agar publik mengetahui program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah.
Marindo juga menekankan bahwa penyampaian informasi bukan hanya menjadi tugas Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik). Seluruh OPD dan ASN memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi sesuai tugas dan kewenangannya.
Menurutnya, berbagai data, fakta, program, dan capaian Pemerintah Provinsi Lampung perlu dikomunikasikan kepada masyarakat. Beberapa di antaranya seperti Program Desaku Maju, pembangunan jalan provinsi, pupuk hayati cair, pembangunan dryer dan Rice Milling Unit (RMU), serta program vokasi.
Selain itu, Marindo menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Lampung saat ini mencapai 5,29 persen, sedangkan angka kemiskinan turun menjadi 9,31 persen.
Menurutnya, berbagai capaian tersebut merupakan bagian dari informasi publik yang perlu diketahui masyarakat.
“Masyarakat perlu mengetahui berbagai pekerjaan, program, dan capaian pemerintah yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Marindo juga mengajak seluruh ASN memiliki kebanggaan terhadap Pemerintah Provinsi Lampung. Kebanggaan tersebut, kata dia, dapat diwujudkan dengan turut menyampaikan berbagai aktivitas dan hasil kerja pemerintah melalui media sosial.
Ia berharap penguatan PPID dan pemanfaatan media sosial dapat memperluas jangkauan informasi mengenai program dan kinerja Pemerintah Provinsi Lampung.
Untuk mendukung hal tersebut, Marindo mendorong adanya pendampingan kepada OPD dalam mengembangkan konten informasi yang mudah diterima dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, setiap OPD memiliki informasi berupa edukasi, regulasi, program, maupun capaian yang dapat disampaikan kepada publik sesuai dengan bidang tugas dan kewenangannya. (*)








