Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Reza

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang sopir berinisial EP (30), warga Pekon Ambarawa Timur, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan uang setoran hasil penjualan ayam senilai Rp50,4 juta milik majikannya, Sugeng Widodo.

Pringsewu (Netizenku.com): Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban curiga karena uang hasil penjualan ayam yang dibawa EP tidak kunjung disetorkan.

Baca Juga  Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Saat ditanya mengenai uang tersebut, EP beralasan para konsumen belum membayar. Namun, setelah korban melakukan pengecekan, para konsumen mengaku telah melunasi pembayaran kepada tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan pengecekan, konsumen mengaku telah melakukan pembayaran kepada EP,” kata Rosali, Selasa (22/9/2026).

Rosali menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Juni 2024. Saat itu, korban sempat berupaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, tetapi tidak membuahkan hasil sehingga kasus tersebut akhirnya dilaporkan kepada polisi.

Baca Juga  Pencuri Tertidur di Rumah Sasaran, Diamankan Warga di Pringsewu

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Dari hasil penyelidikan, EP ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Pringsewu.

“Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui uang setoran tersebut digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk sebagian untuk judi online,” ujar Rosali.

Atas perbuatannya, EP dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (*)

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Blusukan, Bagikan Sembako dan Bendera

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia
Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026
Pemkab Pringsewu Perkuat Jaringan Usaha Koperasi melalui Pengembangan Mocaf
Polres Pringsewu Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Margakaya
Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi
Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional
Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:11 WIB

Gubernur Mirza: Pembangunan SDM Jadi Fokus Utama Kemajuan Lampung

Selasa, 22 September 2026 - 19:20 WIB

Jihan Nurlela Dorong Kesetaraan Akses Layanan bagi Penyandang Disabilitas

Selasa, 22 September 2026 - 18:00 WIB

Gubernur Lampung Ajak Pramuka Perkuat Pengabdian dan Sinergi Bangun Generasi Muda

Selasa, 22 September 2026 - 16:53 WIB

Bedah Rumah Lampung Naik Jadi 13.276 Unit, Pemprov Dorong Percepatan Hunian Baru untuk MBR

Selasa, 22 September 2026 - 16:49 WIB

Mirza: Jangan Tuntut Warga Taat Pajak Jika Pelayanan Belum Beres

Senin, 21 September 2026 - 20:32 WIB

Pemprov Lampung Alokasikan Rp300 Miliar untuk Penanganan Jalan di Lampung Tengah

Senin, 21 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong Sinergi Percepatan Program 3 Juta Rumah di Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:26 WIB

Batin Wulan Tekankan Sinergi Program Pusat dan Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:36 WIB