Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta pembenahan pelayanan Samsat menjadi prioritas sebelum pemerintah meningkatkan tuntutan terhadap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Menurut Mirzani, kualitas pelayanan Samsat berpengaruh langsung terhadap kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Hal itu karena Samsat merupakan salah satu layanan publik yang paling sering berinteraksi dengan warga.
Ia menyebut sekitar 5.000 orang mengakses pelayanan Samsat di Lampung setiap hari. Pengalaman ribuan masyarakat tersebut, kata dia, akan membentuk persepsi publik terhadap kualitas pelayanan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“5.000 itu puas, dia akan cerita puas. 5.000 tidak puas, dia akan cerita tidak puas. Sampai akhirnya terbentuk persepsi pelayanan publik,” kata Mirza saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Samsat Provinsi Lampung 2026 di Ballroom Hotel Novotel, Selasa (22/9/2026).
Karena itu, Mirzani meminta pelayanan Samsat dibuat lebih sederhana dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Aspek kecepatan, keramahan, transparansi, hingga kemudahan akses juga perlu terus dievaluasi.
Ia menilai pemerintah tidak tepat apabila hanya mendorong masyarakat agar patuh membayar pajak tanpa terlebih dahulu memastikan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi kebutuhan warga.
“Kalau kita nggak bicara ke kepatuhan orang bayar pajak, kita bicara diri kita dulu. Salah kita. Bukan salah masyarakat,” ujarnya.
Mirzani juga mengingatkan aparatur pemerintah agar menempatkan pelayanan sebagai inti dari tugasnya. Menurut dia, status sebagai abdi negara berarti memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Abdi negara itu pelayan negara, negara tugasnya melayani masyarakat, ya kita pelayan. Bukan disuruh nerima duit, tapi disuruh melayani,” tegasnya.
Pembenahan pelayanan Samsat juga dinilai berkaitan dengan kemampuan pemerintah meningkatkan penerimaan daerah. Mirza mengatakan pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber penting pendapatan Lampung untuk membiayai pembangunan.
Ia menjelaskan karakter ekonomi Lampung yang bertumpu pada sektor pertanian membuat sumber pendapatan daerah berbeda dengan provinsi yang memiliki basis penerimaan dari sektor pertambangan.
“Provinsi Lampung ini pendapatannya, kita bukan provinsi yang PAD-nya itu dari tambang. Kita adalah provinsi pertanian yang tidak ada pajak apa pun yang kita bisa dapat dari pertanian itu. Secara kita hanya didukung dengan pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.
Menurut Mirzani, kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur di Lampung juga cukup besar. Provinsi ini memiliki sekitar 1.700 kilometer jalan yang menjadi kewenangan provinsi, sementara kebutuhan perbaikan infrastruktur disebut mencapai sekitar Rp43 triliun.
Karena itu, ia meminta jajaran Samsat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak hanya mengejar target penerimaan, tetapi juga memperbaiki kualitas interaksi dengan masyarakat.
“Jadi teman-teman Samsat, Bapenda, kalau malas, kalau nggak mau kerja, korbannya rakyat banyak Bapak Ibu sekalian,” katanya.
Menghadapi pelayanan pada 2027, Mirzani mendorong penyederhanaan birokrasi dan perluasan digitalisasi. Ia juga meminta koordinasi antara Samsat, Bapenda, pemerintah desa, kepolisian, Jasa Raharja, serta pemangku kepentingan lainnya diperkuat.
“Ke depan pelayanan di 2027, kalau kita nggak dorong tingkatan pendapatan ya agak susah. Tingkatkan pelayanan, tingkatkan kualitas, evaluasi, sederhanakan birokrasi, dan digitalisasi,” ujarnya.
Mirzani mengatakan optimalisasi penerimaan pajak kendaraan pada akhirnya berkaitan dengan kemampuan pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk pembangunan jalan, layanan kesehatan, dan pendidikan.
“PKB dan STNK adalah pendapatan utama Provinsi Lampung, dan di pembangunan kita itu adalah PKB dan STNK. Kita harus melayani masyarakat, kesehatan harus dilayani, pendidikan harus dilayani, jalan harus dilayani, dan dilayani itu harus dengan anggaran. Anggaran itu dengan bayar pajak. Pajak dengan pelayanan dan kemudahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Lampung Saipul mengatakan Rakorda Samsat 2026 digunakan untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan sekaligus menyusun langkah bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dan penerimaan daerah.
“Rakorda pada hari ini kami tempatkan bukan semata-mata sebagai forum administratif dan evaluasi rutin, tetapi sebagai strategic forum dari Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung untuk menyatukan perspektif, mengevaluasi capaian dan tantangan, serta merumuskan langkah kolaboratif dalam pembangunan pelayanan Samsat yang semakin profesional,” ujar Saipul.
Rakorda juga membahas optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, Opsen BBNKB, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui penguatan kolaborasi seluruh unsur Samsat di Lampung. (*)








