Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Rafik

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran belanja advertorial media di DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025 senilai Rp5,5 miliar dipastikan tidak akan dicairkan.

Tanggamus (Netizenku.com): Kepastian tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi I DPRD Tanggamus dan Forum Bersama Ketua Organisasi Profesi (FBKOP) Kabupaten Tanggamus.

Kesepakatan itu disampaikan Ketua FBKOP Kabupaten Tanggamus, Rapik Junaidi, usai hearing yang berlangsung di Ruang VIP Sekretariat DPRD Tanggamus, Senin (15/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hearing tersebut turut dihadiri Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus, Andi Darmawan, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Kepala Bagian Humas yang bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sekretariat DPRD.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

Rapik Junaidi, yang juga menjabat Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Tanggamus, menjelaskan dalam pertemuan tersebut disepakati sejumlah poin penting terkait belanja media di lingkungan DPRD Tanggamus.

“Untuk tahun anggaran 2025, pembayaran advertorial media cetak harian, mingguan, maupun media online ditiadakan atau nol pencairan,” ujar Rapik.

Selain itu, disepakati pula pada tahun anggaran 2026, Sekretariat DPRD Tanggamus akan melibatkan Forum Bersama Ketua Organisasi Pers Kabupaten Tanggamus dalam perumusan kebijakan belanja media. Perumusan tersebut diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan seluruh anggota forum serta jurnalis secara umum, termasuk dalam penentuan besaran alokasi anggaran antara media cetak dan media online dalam satu tahun anggaran.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

Sementara terkait belanja oplah media cetak Tahun Anggaran 2025, Rapik menyampaikan Sekretariat DPRD Tanggamus masih melakukan pembahasan internal. Pembahasan tersebut mencakup kemungkinan pembayaran serta periode perhitungan, apakah terhitung sejak Januari hingga Desember 2025 atau hanya dari Agustus hingga Desember 2025. Kepastian mengenai hal tersebut dijadwalkan akan disampaikan dalam dua hari ke depan.

Dalam kesempatan itu, Rapik juga meminta rekan-rekan jurnalis untuk ikut mengawal kesepakatan yang telah dihasilkan. Ia menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kemungkinan adanya proses pencairan anggaran advertorial DPRD Tahun Anggaran 2025.

“Pintu akhir dari proses pencairan ada di Bidang ULP atau LPSE Setda Kabupaten Tanggamus. Sekecil apa pun informasi yang diperoleh rekan-rekan, mohon segera dibagikan agar kita bisa menentukan sikap dan langkah antisipasi,” tegasnya.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

Rapik menambahkan, FBKOP Kabupaten Tanggamus merupakan forum yang terdiri dari 24 organisasi profesi pers di Kabupaten Tanggamus. Permohonan hearing kepada Komisi I DPRD Tanggamus dilakukan karena FBKOP mencium adanya indikasi ketidaktransparanan dalam penyaluran anggaran advertorial, yang berpotensi menimbulkan ketimpangan penerimaan anggaran antar media.

“Melalui hearing ini, kami sepakat dengan Sekretariat DPRD untuk melakukan pembenahan tata kelola belanja media agar lebih transparan dan berkeadilan,” pungkas Rapik. (*)

Berita Terkait

Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan
Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB

Lampung Selatan

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:49 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB