Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Bersama Menko Perekonomian Bahas Tata Niaga Singkong

Suryani

Rabu, 17 September 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bertemu Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Jakarta (Netizenku.com): ‎Pertemuan itu membahas soal tata niaga singkong atau ubi kayu yang selama ini menjadi komoditas penting di Lampung.

‎Hadir dalam pertemuan itu Sekretaris Menko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, serta pejabat Kementerian terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Turut hadir juga Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia, Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia, Gabungan Pengusaha industri pengolahan kertas, dan perwakilan industri pengolahan pangan.

‎Dari Lampung juga hadir Ketua Panitia Khusus Tata Niaga Ubi Kayu DPRD Lampung Mikdar Ilyas, serta kepala daerah atau yang mewakili dari Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Mesuji, dan Lampung Timur.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

‎Pertemuan menghasilkan empat kesepakatan strategis yang mampu memperbaiki tata kelola dan keberlanjutan komoditas ubi kayu di Lampung, yaitu:

‎1. Pembatasan impor tapioka melalui pengaturan larangan terbatas (lartas). Impor hanya dapat oleh produsen yang mendapat rekomendasi Kementerian Perindustrian.

‎2. Penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan sementara selama 200 hari sebagai safe guard tambahan untuk impor tapioka.

Baca Juga  Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

‎3. Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk ubi kayu melalui keputusan Menteri Pertanian dan HET tapioka melalui keputusan Menteri Perdagangan.

‎4. Penetapan standarisasi alat ukur kadar aci oleh Kementerian Perdagangan. (Rls)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB