Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong

Reza

Selasa, 4 November 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah rumah kosong di Kelurahan Pringsewu Timur, Kabupaten Pringsewu.

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua penadah serta mengidentifikasi pelaku utama pencurian yang ternyata telah lebih dulu diamankan di Polsek Pugung.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan kasus tersebut bermula pada Jumat (31/10/2025) ketika pelapor, Antonius Prasetyo, mendatangi rumah orang tuanya yang sudah lima bulan tidak ditempati. Setibanya di lokasi, ia mendapati kondisi rumah berantakan dan sejumlah pintu kamar rusak.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai barang berharga diketahui raib, di antaranya satu set ranjang besi, 30 kursi besi, dua set sofa, delapan meja, satu mesin jahit, mesin pompa air, mesin filter air, televisi, dan dua rak piring aluminium. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim segera melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada salah satu warga Kecamatan Gadingrejo berinisial MM (34). Dari tangan MM, polisi menyita tiga meja, 16 kursi, dua unit speaker, dan dua amplifier. MM mengaku membeli barang-barang itu dari rekannya, W alias Awik, sekitar dua bulan lalu dengan harga Rp1,3 juta.

Baca Juga  Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Tak lama kemudian, polisi juga mengamankan BS, warga sekitar rumah MM. Dari kediaman BS, petugas menyita satu set kursi sofa dan meja yang diduga milik korban. BS mengaku membeli barang tersebut dari orang yang sama dengan harga Rp600 ribu.

“Kedua pelaku penadah berikut barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Johannes, Selasa (4/11/2025).

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa W alias Awik, yang diduga sebagai pelaku utama pencurian, ternyata sudah ditahan di Polsek Pugung atas kasus penadahan barang curian lainnya. Dalam pemeriksaan di sana, W mengakui telah melakukan pencurian di rumah orang tua Antonius bersama dua rekannya berinisial RD dan AS, yang kini masih dalam pengejaran.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif

“Dalam kasus ini kami telah mengamankan dua penadah dan sejumlah barang bukti hasil curian. Pelaku utama sudah berada di tahanan Polsek Pugung, sementara dua rekan lainnya masih kami buru,” ungkap Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, kedua penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Sementara pelaku utama pencurian dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers
Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu
Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB