Bandarlampung (Netizenku.com): Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung dan Polsek Kedaton berhasil mengamankan HL (39) warga Kedaton, Bandarlampung dan beberapa orang lainnya karena diduga rumahnya seringkali dipakai sebagai tempat penyalahgunaan barang haram, Minggu (27/5).
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Murbani Budi Pitono membenarkan penggerebekan tersebut dilakukan oleh Polsek Kedaton dan masih dalam proses pendalaman. “Iya benar mbak, tadi pagi yang amanin Polsek Kedaton. Tapi untuk sementara masih kita dalami,\” katanya.
Saat ditanya barang bukti yang disinyalir berupa beberapa klip sabu ikut serta diamankan petugas kepolisian, dirinya mengaku belum mendapatkan laporan.
“Itu memang ada yang dibawa, tapi kita lihat benar sabu apa bukan, sejauh ini saya belum dapat laporan tentang BB nya, hanya ijin penangkapannya saja yang lain belum dilaporkan ke saya,” tandasnya via telpon.
Diketahui, saat penggeledahan berlangsung, polisi mengamankan barang yang diduga sabu tersebut, di sebuah tas yang mereka sembunyikan. (Mel)