Modus Periksa Kesehatan, Sales Perabotan di Pringsewu Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Leni Marlina

Selasa, 13 Agustus 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku tindak asusila di Pringsewu diamankan polisi. (Ist/NK)

Pelaku tindak asusila di Pringsewu diamankan polisi. (Ist/NK)

Pringsewu (Netizenku.com): Dengan dalih memeriksa kesehatan, seorang sales perabotan rumah tangga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis. Kejadian ini terjadi di Pekon Pardasuka Timur, Pardasuka, Pringsewu, Lampung, Minggu (11/8/2024) siang.

Akibat perbuatannya, pria berinisial AS (22), warga Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung, Tanggamus, nyaris babak belur dihakimi massa sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Menurut informasi yang dihimpun, pelaku yang bekerja sebagai sales perabotan rumah tangga tersebut mendatangi rumah korban, RL (18), dengan maksud menawarkan alat-alat rumah tangga. Selain menawarkan produk, pelaku juga mengaku terbiasa melakukan pemeriksaan kesehatan jantung, dan kemudian menawari korban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang baru lulus SMA ini awalnya menolak, namun pelaku terus merayu hingga akhirnya korban setuju. Saat melakukan pemeriksaan, pelaku justru meraba bagian dada korban, yang membuat korban terkejut dan langsung menepis tangan pelaku. Atas kejadian tersebut, korban segera memberitahu saudaranya, yang kemudian memicu warga sekitar untuk berdatangan dan menghakimi pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Mochammad Yunnus Saputra, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait kejadian tersebut. Menurutnya terduga pelaku sudah diserahkan oleh warga dan kini telah diamankan di Polres Pringsewu.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

“Benar, kami telah menerima laporan pengaduan dari korban, dan pelakunya sudah diamankan serta sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Iptu Irfan, Selasa (13/8/2025) siang.

Ia menjelaskan bahwa peristiwa pelecehan ini terjadi di dalam rumah korban di Pekon Pardasuka Timur pada Minggu, 11 Agustus 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Iptu Irfan juga mengungkapkan bahwa pelaku AS sebelumnya pernah melakukan tindakan serupa di wilayah Kecamatan Pagelaran, namun korban saat itu tidak melaporkannya kepada polisi, karena diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

“Ya, pelaku ini sudah dua kali melakukan tindak pelecehan seksual dengan modus yang sama, mengaku bisa melakukan pemeriksaan kesehatan jantung,” ungkapnya.

Kasat Reskrim menyebutkan, jika terbukti melakukan tindak pidana pencabulan, pelaku AS akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari
Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal
Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:22 WIB