Operasi Patuh Krakatau, Ini 7 Pelanggaran yang Disorot

Leni Marlina

Senin, 15 Juli 2024 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Guna meminimalisir terjadinya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.Polres Pesawaran gelar Operasi Patuh Krakatau selama 14 hari.

Dalam amanatnya, Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy saat melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau 2024 di Lapangan Mapolres, Senin (15/7/2024).

Mengatakan sedikitnya ada tujuh pelanggaran yang akan disorot dalam Operasi Patuh Kratau tersebut yakni, penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol dan pengendara yang melawan arus lalu lintas serta berkendara melebihi batas kecepatan.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi Patuh Krakatau akan kita laksanakan selama 14 hari mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024.Dengan sandi Operasi Patuh Krakatau dengan tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, Operasi Patuh Krakatau 2024 dilaksanakan secara edukatif dan persuasif serta humanis didukung gakkum secara elektronik/teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membawa dan melengkapi identitas diri serta dokumen kendaraan bermotor seperti KTP, SIM, dan STNK.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan disiplin berlalu lintas, pelanggaran dan menurunnya kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah hukum Polres Pesawaran,” ajak Kapolres.(Soheh)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru