Bandarlampung (Netizenku.com): Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah serahkan 54 nama Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) ke Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (8/5).
Pengajuan nama TPHD ini dimaksudkan agar Gubernur Lampung segera menurunkan SK, sehingga Kemenag bisa melaksanakan tahapan selanjutnya dalam penyelenggaraan haji.
\”Iya, hari ini kita serahkan ke provinsi, karena dari kabupaten/kota baru kemarin menyerahkan semua nama-namanya. Semoga segera bisa diproses,\” ucap Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Luqmanul Hakim kepada Netizenku.com, Selasa (8/5).
Luqman menjelaskan, TPHD nantinya akan diberikan pembekalan bersama dengan Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dan Tim Pendamping Ibadah Haji Indonesia (TPIHI).
\”Pembekalan pasti akan kita berikan, karena mereka nantinya yang akan memandu dan mengawasi jamaah kita secara langsung. Untuk waktunya nanti kita informasikan kembali, insyaallah setelah lebaran sudah mulai,\” jelasnya. (Aby)