Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Setelah hampir dua tahun menjadi buronan Polisi karena kasus Curanmor, ES alias Dedek Alias Ongok, (33) warga Desa Sungai Langka, Gedongtataan, Pesawaran akhirnya berhasil ditangkap apparat kepolisian Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu pada Sabtu (5/8/2023).

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menuturkan, pelaku ES diringkus Polisi saat sedang berada di daerah kemiling, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu malam sekira pukul 19.45 Wib. ES alias Dedek masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah rekannya, AH alias Jun Pecong (42) warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, berhasil ditangkap polisi terlebih dahulu pada (8/9/2021) silam.

Baca Juga  Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Dijelaskan Kapolsek, ES diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor Honda bernomor Polisi Beat BE 5695 RN yang milik korban, Reza Andre Alfian (26) warga Pekon Panggungrejo, Sukoharjo, Pringsewu. “Kasus pencurian kendaraan bermotor ini terjadi pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 12.15 WIB,” ujar Iptu Poltak Pakpahan kepada wartawan pada Senin (7/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum dicuri, kata Kapolsek, sepeda motor diparkirkan korban disamping rumahnya dengan posisi kunci kontak masih terpasang di kendaraan, dan saat ditinggal korban memperbaiki jendela rumahnya, kendaraan tersebut dicuri oleh kedua pelaku, namun berhasil diketahui oleh istri korban yang kemudian meneriaki maling hingga kedua pelaku langsung kabur.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Saat berupaya kabur, lanjut Kapolsek, AH berhasil dikejar dan babak belur dihajar warga yang kesal dengan aksinya tersebut, sedangkan ES berhasil lolos dengan menggunakan kendaraan miliknya.

“Kedua pelaku sempat membawa kabur sepeda motor milik korban, karena panik akhirnya sepeda motor tersebut ditinggalkan tidak jauh dari TKP,” jelasnya.

Mantan Wakapolsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur itu menyampaikan, sebelum ditangkap Polisi, pelaku ES yang dalam keseharaiannya berprofesi sebagai sopir ini sempat kabur ke Pulau jawa untuk menghindari kejaran Polisi. Ia juga mengaku baru satu kali ini melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga  Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

“Setelah kita dalami motif pelaku melakukan pencurian karena keinginan untuk bersenang-senang,” bebernya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, penyidik unit reskrim masih terus mengembangkan kasus tersebut. Untuk proses penyidikan pelaku ES akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku ES terancam pidana penjara 7 tahun. (Rz/Len)

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 12:49 WIB

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terbaru

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB