Sempat Buang Barang Bukti, Kurir Sabu Ditangkap Polisi

Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Petugas Kepolisian Sat Narkoba Polres Pringsewu, mengamankan seorang terduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu pada Kamis (3/8/2023).

Pelaku berinisial SY (26) diringkus polisi di depan rumahnya pada Kamis sore sekira pukul 17.00 WIB. Dalam proses penangkapan ini, Polisi berhasil menyita barang bukti 1 paket sabu seberat 0,27 gram.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Yudi Raymond menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika tersebut berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat, terkait peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh Samsul.

Baca Juga  Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,” ujar kasat narkoba mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Jumat (4/8).

Dijelaskan Iptu Yudi Raymond, jika pelaku diamankan polisi saat berada di depan rumahnya. Dia juga tidak berkutik ketika polisi menemukan narkotika jenis sabu yang sempat dibuang pelaku di halaman.

Baca Juga  Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

“Pelaku yang kita amankan ini diduga berperan sebagai kurir. Menurut informasi selain memakai sabu, dia juga sering menerima pesanan sabu,” jelasnya.

Diungkapkan Kasat, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pringsewu. Dia juga menyampaikan, jika pihaknya masih mengembangkan pengungkapan kasus narkotika tersebut.

“Ya kasus ini masih kita dalami dan kembangkan. Dan untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hingga 12 tahun penjara,” tandasnya. (Rz/Len)

Baca Juga  PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 12:49 WIB

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terbaru

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB