Polres Pringsewu Imbau Orang Tua Tidak Beri Kendaraan Anak Dibawah Umur

Redaksi

Jumat, 12 Mei 2023 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu mengimbau masyarakat terutama para orang tua untuk tidak memberikan fasilitas kendaraan, baik roda dua maupun roda empat atau lebih, kepada anak-anaknya yang masih berstatus dibawah umur dan belum memiliki SIM.

Imbauan itu disampaikan Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri, saat menggelar program Jumat Curhat di Balai Pekon Waluyojati, Jumat (12/5) siang.

AKP Khoirul Bahri menjelaskan keterlibatan anak belum cukup umur mendominasi kasus pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Panen Raya, Dorong Penguatan Sektor Pertanian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khoirul mencontohkan, insiden laka lantas yang menewaskan dua pelajar SMP Asal Gadingrejo yang terjadi di Jalan Lintas Barat Sumatera Fajar Agung Pringsewu pada Rabu (10/5/2023) pukul 2 dini hari yang lalu.

“Kecelakaan memang tidak mengenal waktu dan tempat, namun hal itu sebenarnya bisa diminimalisir jika para orang tua lebih peduli dengan keberadaan dan aktivitas anak-anaknya,” ujar Kasat Lantas.

Kasat menyebut, jika kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari adanya pelanggaran lalulintas dan lebih didominasi karena faktor kelalaian pengemudi atau human eror.

Baca Juga  Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Ia juga mengatakan kondisi kejiwaan anak usia 13 hingga 17 tahun masih labil. Selain itu mereka juga belum mengetahui peraturan berlalu lintas.

Untuk itu pihaknya mengimbau orang tua tidak memberikan fasilitas kendaraan atau ijin berkendara untuk anaknya yang masih belum memiliki SIM terlebih di bawah usia 17 tahun.

“Selama ini para orang tua berpikir sayang kepada anaknya sehingga memberikan kendaraan untuk ke sekolah. Padahal itu salah, karena sangat membahayakan nyawa anaknya sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga  PWI Pringsewu Gandeng Empat Kampus Tingkatkan Literasi Media

Lebih lanjut ia mengajak masyarakat dan pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas. Hal itu untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Kami imbau untuk selalu waspada dan tertib berlalu lintas salah satunya dengan memasang kelengkapan kendaraan dan juga membawa STNK, SIM dan KTP serta memakai helm,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB