Pringsewu (Netizenku.com): Dua Puluh personel Polres Pringsewu mengikuti pelatihan peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia bagi penegak hukum Kabupaten Pringsewu, di Aula Raja Pindang Andalas Resto, Pekon Tambahrejo Barat, Gadingrejo, Pringsewu, Senin (14/3/22).
Pelatihan yang diselenggarakan Kantor Bahasa Provinsi Lampung, juga diikuti sejumlah personel dari Kejaksaan Negeri Pringsewu dan notaris.
Kegiatan pelatihan dibuka langsung Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi, yang diwakili Kabag Sumber Daya Manusia (SDM), Kompol Efendi Koto, dengan didampingi Hasnawati Nasution, selaku Penyuluh Bahasa dari kantor Bahasa Provinsi Lampung.
Kompol Efendi Koto dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada tim dari Kantor Bahasa Provinsi Lampung yang mau berbagi ilmu.
“Ucapan terima kasih kepada seluruh tim penyuluh, yang dapat membagi ilmunya kepada peserta penyidik/penyidik pembantu Polres Pringsewu, Kejari Pringsewu dan notaris,” katanya.
Efendi Koto berharap, para peserta dapat menyerap ilmu yang diberikan sebaik mungkin, sehingga meningkatkan kompetensi mereka dalam bidang bahasa Indonesia. Karena bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan, yakni sebagai bahasa nasional dan juga bahasa negara.
“Pelatihan ini agar betul-betul diikuti, sehingga ilmu yang didapat, bisa dimanfaatkan dan diaplikasikan di lapangan,” ujarnya.
Sementara Hasnawati Nasution, mengharapkan para peserta dapat memahami serta menerapkan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam menjalankan tugas.
“Kami berharap dengan pelatihan ini kemampuan, kemahiran, serta wawasan berbahasa Indonesia yang baik dan benar bisa diterapkan di lapangan dalam menjalankan tugas. Bagaimana menata Bahasa Indonesia yang baik dan benar,”harapnya.
Hasnawati menyampaikan, pelatihan dilaksanakan selama dua hari, mulai 14 hingga 15 Maret 2022.
”Program pelatihan peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia ini untuk tahun 2022 baru Kabupaten Pringsewu dan Kota Metro. Selanjutnya akan dilaksanakan di Kabupaten lain,” ungkapnya. (Rz/len)