Berikut Kawasan Pembangunan Pariwisata di Bandarlampung Tahun 2022-2025

Redaksi

Senin, 14 Maret 2022 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Destinasi wisata Lengkung Langit di Kemiling Jaya, Kecamatan Kemiling, menawarkan pemandangan alam Kota Bandarlampung dan sekitarnya, Minggu (27/12). Foto: Netizenku.com

Destinasi wisata Lengkung Langit di Kemiling Jaya, Kecamatan Kemiling, menawarkan pemandangan alam Kota Bandarlampung dan sekitarnya, Minggu (27/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung menyetujui Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022-2025 untuk menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin (14/3).

Raperda tersebut merupakan inisiatif Pemkot Bandarlampung untuk meningkatkan perekonomian dari sektor pariwisata.

DPRD Bandarlampung menyatakan persetujuan atas usulan Pemkot Bandarlampung terhadap sejumlah obyek wisata.

“Kedelapan faksi menerima dan menyetujui hasil pembahasan panitia khusus. Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022-2025 disetujui untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah,” kata Erwansyah saat menyampaikan laporan hasil pembahasan panitia khusus.

Baca Juga  DPRD Bandarlampung Usul Alfamart dan Indomaret Dibatasi

Dalam laporannya, politisi PAN tersebut menyampaikan sejumlah bangunan, hotel, tempat ibadah, dan kawasan-kawasan yang diatur dalam Raperda tersebut sebagai obyek dan kawasan wisata.

Yaitu Graha Wangsa, Bagas Raya, Hotel Sheraton, Hotel Batiqa, Hotel Novotel, Hotel Emersia, Hotel Horison, Hotel Swiss-Belhotel, Hotel Radisson.

Jenis wisata olahraga yaitu Stadion Mini Way Dadi dan Stadion Mini Kalpataru, serta wisata religi yaitu Vihara Ciang Cin Miaw Panjang.

Baca Juga  DPRD Dorong Dishub Bandarlampung Beli Alat KIR Baru

Kemudian pembagian pengembangan pariwisata kota yaitu Kawasan Kecamatan Kemiling, Kawasan Kecamatan Telukbetung Barat, Kawasan Kecamatan Telukbetung Timur, Kawasan Kecamatan Bumi Waras.

Kawasan Kecamatan Telukbetung Utara, Kawasan Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kawasan Kecamatan Telukbetung Selatan, Kawasan Kecamatan Tanjungkarang Pusat.

Erwansyah mengatakan Kota Bandarlampung sebagai daerah transit perekonomian antarpulau, Sumatera dan Jawa, menguntungkan bagi pertumbuhan dan pengembangan kota.

Baca Juga  Bawaslu Sebut Zonasi APK KPU Bandarlampung Berpotensi Sengketa

“Kota Bandarlampung juga memiliki potensi alam yang indah terutama perbukitan, laut, pantai, yang terletak di bagian dalam Teluk Lampung, menjadikan Bandarlampung sangat potensial untuk kunjungan wisata,” ujar dia. (Josua)

Baca Juga: UMKM di Bandarlampung Terkendala Perizinan, Permodalan, dan Lokasi Usaha

 

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Bersama Sekjen Kemendagri
Arina Olivia Meysun, Siswi SMPN 22 Bandar Lampunh Raih Medali Emas Kejurnas Taekwondo IISTC 2024
Pj Gubernur Lampung Membuka Pameran Lomba Burung Berkicau Tingkat Nasional Dalam Rangka Hari Bakti PU Ke-79 Tahun 2024
Buka Kegiatan Entertennis 2024, PJ Gubernur Lampung: Olahraga Adalah Sarana Yang Efektif Untuk Membangun Karakter dan Disiplin
Menko Pangan Bersama Pemprov Lampung, Rakor Swasembada Pangan
Gelar Berbagai Kegiatan Pada Peringatan Hari Ibu, PJ Gubernur Lampung Perkuat Peran Ibu dan Perempuan Dalam Pembangunan
Pj Gubernur Lampung Samsudin Ucapkan Selamat Hari Raya Natal Untuk Umat Kristiani
Pj. Gubernur Lampung Pastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Lampung Berjalan Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:55 WIB

Pengkhianat yang Berkhianat

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:10 WIB

Bung Mirza, Diajak Ngopi Sama Petani

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:19 WIB

Menakar Bung Mirza dari Angka 100

Senin, 2 Desember 2024 - 08:32 WIB

Bung Mirza, Dengar Sebelum Teken

Selasa, 5 November 2024 - 09:38 WIB

Prabowo = Arinal?

Minggu, 3 November 2024 - 15:15 WIB

Arinal Menolak Jadi Raja Tega

Jumat, 13 September 2024 - 22:09 WIB

Arinal-Sutono is Back

Senin, 9 September 2024 - 13:35 WIB

Arinal Memang “Bejo”?

Berita Terbaru