Tanggamus Bebas Sarden Bercacing

Redaksi

Jumat, 6 April 2018 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Setelah Pasar Talangpadang dan Pasar Gisting, tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus yang dipimpin Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ir. FB. Karjiyono didampingi Kapolsek Kotaagung, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kotaagung, Tanggamus, Jumat (6/4).

Sesampainya di lokasi, tim langsung bergerak menyusuri minimarket dan pasar tradisional Kotaagung guna mengantisipasi peredaran produk ikan kaleng (sarden) yang mengandung cacing pita.\”Semua kita periksa, mulai dari mini market seperti Indomaret, Alfamart dan juga pasar tradisional Kotaagung,\” kata Karjiyono.

Dari hasil sidak lanjutnya, masyarakat Tanggamus, khususnya yang biasa berbelanja di pasar-pasar yang ada di kabupaten setempat terutama pasar Kecamatan Talangpadang, Gisting dan Kotaagung tidak perlu khawatir untuk mengkonsumsi produk ikan kaleng, karena tim sidak tidak menemukan produk sarden mengandung cacing pita tersebut.

Baca Juga  Pekon Sinarsemendo Salurkan BLT DD Tahun 2022

\”Dari sidak tim pemkab yang terdiri dari unsur bidang ekobang, Dinas Kesehatan, kepolisian dan TNI serta unsur jecamatan setempat, yang melakukan sidak pasar Talangpadang, Gisting dan hari ini di Kotaagung. Dari sidak ini, kami nyatakan Kabupaten Tanggamus aman dari produk sarden mengandung cacing pita. Sebelumnya memang ada, namun telah diretur oleh pemilik toko,\” terang Asisten II.

Baca Juga  Tanggamus Siap Sambut Lomba P3KSS-GSI Tingkat Provinsi

Karjiyono mengungkapkan, walapun tidak menemukan produk sarden mengandung cacing seperti yang di intruksikan pusat, dimana ada sebanyak 28 merk dagang sarden yang harus ditarik peredarannya di seluruh Indonesia. Namun tim malah mendapati produk-produk sarden yang telah kadaluarsa, bahkan telah habis masa layak konsumsinya sejak tahun 2015 silam, tetapi masih tetap dipajang di salah satu toko di Pasar Kotaagung.

\”Nah hari ini, tim sidak di pasar tradisional dan pasar modern Kotaagung, tidak ditemukan produk-produk sarden merk yang mengandung cacing seperti yang diintruksikan pusat untuk ditarik peredarannya. Hanya saja ada ditemukan sarden yang kadaluarsa masih dipajang pemilik toko, dengan alasan sibuk, tidak sempat menyingkirkan. Produk kadaluarsa ini sudah kita amankan,\” ungkapnya.

Baca Juga  Samsul Hadi: Musrenbang Sebagai Penyelaras Program Pembangunan

Dia mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu waspada dengan produk sarden sesuai yang diintruksikan tidak boleh beredar lagi di pasaran. Kemudian masyarakat juga harus tahu produk makanan kaleng yang baik melalui klik.

\”Klik itu yakni, perhatikan kemasannya, labelnya, izin edarnya dan masa kadaluarsanya,\” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi
Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht
KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada
Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan
Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan
Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online
Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan
Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB