Walikota Curhat Dilema Penanganan Banjir

Redaksi

Selasa, 16 Juni 2020 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN, mengutarakan Pemerintah Kota Bandarlampung telah melakukan pencegahan banjir secara maksimal.

Hal itu menanggapi seruan berbagai pihak yang meminta Pemerintah Kota Bandarlampung agar dapat serius dalam menangani persoalan banjir.

\”Banjir kan sudah demikian rupa kali sudah saya perbaiki semua, tetapi Allah yang berkehendak. Rakyat semua saya pikirkan. Tapi saya sayangkan mereka beli rumah yang di sawah-sawah itu,\” ujar Herman HN, Selasa (16/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menerangkan, pihaknya telah rutin melakukan normalisasi dengan melakukan pengerukan sungai secara berkala.

Baca Juga  Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Namun banjir menurutnya menjadi tantangan tersendiri mengingat pada melejitnya perkembangan wilayah di Kota Bandarlampung.

Banyaknya masyarakat yang menyalahi aturan dengan melakukan pembangunan di wilayah tepi sungai jadi penyebab banjir. Padahal sesuai aturan masyarakat mestinya menyisahkan lahan 10 meter di tepi sungai.

\”Nah dipinggir kali, jangan lagi mepet kali, padahal dalam aturannya nggak boleh, dalam kali itu kan sepuluh meter. Tapi banyak yang menyalahi aturan, giliran begini nyalahin walikota,\” kata dia.

Herman HN mengakui bahwa pemerintah telah berupaya meminimalisir banjir sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Ia juga menjelaskan terkait rekonstruksi sungai merupakan wawenang pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR.

Baca Juga  Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

\”Yang namanya sungai itu wawenang pusat. Saya hanya bagaimana meminimalisir semampu keuangan daerah. Tapi karena politik di besar-besaran ya silahkan saja. Siapa sih yang mau rakyatnya sengsara? Ya, enggak ada,\” terangnya.

Seperti di Jalan Ridwan Rais, misalnya, pihaknya sempat melakukan negoisasi dalam upaya normalisasi sungai di wilayah sekitar agar dapat meluruskan jalur sungai. Namun pemerintah justru diminta membeli keseluruhan lahan oleh sang pemilik tanah.

Tentunya pemerintah daerah belum cukup mampu menangani banjir secara tuntas, terutama dalam upaya normalisasi itu sendiri. Sebab keuangan daerah tergolong masih terbatas.

Baca Juga  Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

\”Di Jalan Ridwan Rais yang banjir terus itu, saya sudah berupaya mau beli untuk lurusin, yang punyanya sudah oke. Eh tahu-tahu saya diminta membeli semua, ya kolaps saya,\” bebernya.

Meski demikian, Pemkot telah melakukan pengerukan secara rutin agar tidak terjadinya pendangkalan sungai. Hanya saja hingga kini, banjir di Kota Bandarlampung tidak dapat terhindarkan dan justru menjadi langganan.

\”Kalau saya tinggikan, sudah saya tinggikan kiri kanan. Tapi ya masih banjir,\” tandasnya. (Adi)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB