Pemkot Siap Hadapi Kelonjakan Pemudik

Redaksi

Senin, 18 Mei 2020 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Intensitas jumlah pemudik belakang melonjak drastis. Pemerintah Kota Bandarlampung telah siaga menghadapi warga yang berbondong-bondong pulang kampung.

Di tengah pencegahan penyebaran virus covid-19 ini, sebanyak 150 personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung akan disiagakan pada momentum jelang Hari Raya Idul Fitri. Belum termasuk dalam personel instansi terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayah setempat.

Kepala Dinas Perhubungan Bandarlampung, Ahmad Husna, mengatakan bahwa penyiagaan personel guna mengantisipasi adanya kedatangan Pemudik dari berbagai wilayah, yang nekat memasuki Kota Tapis Berseri.

Baca Juga  Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Nantinya, petugas tersebut kita distribusikan keenam titik perbatasan,\” kata Husna, usai menghadiri pertemuan bersama Tim Gugugus Tugas di ruang rapat walikota, Senin (18/5).

Ia menjelaskan, personel tersebut akan melakukan pengecekan kendaraan bersama dengan personel tim pengecekan titik perbatasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung.

Baca Juga  APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan

Mengingat Bandarlampung belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pihaknya tidak melarang pemudik masuk wilayah. Namun, apabila pengendara tidak dapat menunjukan identitas asal Bandarlampung akan diminta untuk putar balik.

“Bandarlampung tidak PSBB, jadi memang angutan kota tidak dihentikan. Aturan mudik kita ikut pemerintah. Jadi kita akan tetap melakukan sterilisasi, protokol kesehatan akan kita laksanakan. Apabila dia tidak memiliki surat jalan kita minta putar balik. Dengan sebelum-sebelumnya tetap sama,” terangnnya.

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Husna menambahkan, pemudik harus turut menyertakan berbagai surat, mulai dari surat jalan perusahaan atau instansi hingga keterangan sehat dan bebas covid-19.

“Surat jalan dari pimpinan perusahaan. Terus ada keterangan sehat dan bebas corona. Kalau dia warga Bandarlampung kita terima. Itu memang berlaku untuk nasional,” tukasnya. (Adi)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB