Pelajar Tanggamus Terlibat Aksi Curanmor

Redaksi

Selasa, 7 April 2020 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Seorang pelajar di bangku kelas tiga SMA terlibat aksi kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor di Pekon Sinar Semendo, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.

Remaja berinisial PR (19) warga Kecamatan Talang Padang, bersama rekannya berinisial RY (17) warga Kecamatan Gunung Alip, diamankan Polsek Talang Padang.

Kapolsek Talang Padang, Iptu Khairul Yassin Ariga, mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap dalam penyelidikan laporan Riri Wulandari, tertanggal 31 Maret 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka diamankan beserta 1 unit sepeda motor merk Honda CBR Nopol BE 6564 ZD milik korban atau pelapor yang merupakan warga Pekon Sinar Semendo, pada Sabtu (4/4).

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

\”Kami berhasil mengidentifikasi sepeda motor yang sedang dipinjam oleh rekan tersangka. Lantas dilakukan pengembangan sehingga kedua tersangka ditangkap di kediamannya masing-masing,\” ungkap Iptu Khairul Yasin, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP, Hesmu Baroto, Selasa (7/4).

Menurut Iptu Khairul, berdasarkan keterangan korban pencurian terjadi pada Selasa, 31 Maret 2020 sekitar pukul 03.30 WIB.

Kronologis kejadiannya, lanjut Iptu Khairul, saat korban terbangun dari tidur, tidak lagi mendapati sepeda motornya. Saat korban memeriksa sekeliling rumah, jendela dapur dan pintu depan telah terbuka. Namun pintu bagian belakang rumah diganjal oleh kompor sumbu.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

\”Menyadari itu pencurian, sehingga pagi harinya langsung melapor ke Polsek Talang Padang karena ia mengalami kerugian Rp18 juta,\” jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka melalui Kapolsek, perencana pencurian adalah RY yang sudah tidak bersekolah.

Adapun peran kedua tersangka yakni, RY perencana sekaligus membobol jendela dan masuk ke dalam rumah mengambil motor. Sementara PR berperan menjaga situasi luar rumah.

\”Peran RY sebagai perencana sekaligus eksekusi. Bahkan motor di bawa ke rumah dia hingga dipinjamkan kepada temannya,\” imbuhnya.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

\”Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara. Terhadap anak dibawah umur penyidikannya mengacu peradilan pidana anak,\” pungkasnya.

Sementara menurut pengakuan PR bahwa awalnya ia tidak berniat melakukan pencurian, namun karena diiming-imingi hasil penjualan motor sehingga ia tergiur.

\”Temen saya jemput kerumah, awalnya saya enggak mau. Tetapi tergiur jika motor dijual saya mendapat bagian,\” kata pelajar berbadan kecil tersebut.

Setelah ditangkap, ia mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya. \”Baru kali ini melakukan. Saya menyesal pak,\” tandasnya. (Arj)

Berita Terkait

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB