RSUD Ahmad Yani Metro Rawat Satu Pasien Suspect Corona

Redaksi

Senin, 16 Maret 2020 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Pemerintah Kota Metro menginformasikan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Yani (RSUDAY) merawat satu orang pasien suspect Covid-19 atau Corona.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Nasir AT dalam konferensi pers yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Ria Andari di ruang kerja Walikota, Achmad Pairin, Senin (16/3).

Nasir mengungkapkan bahwa seorang pasien yang diduga terinfeksi Covid-19 dan kini menjalani perawatan intensif di RSUDAY tersebut adalah seorang laki-laki berusia 38 tahun warga Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu pasien itu betul, dalam pengawasan. Itu warga Metro Kibang, sekarang dirawat di ruang isolasi kita. Kemarin satu orang pasien dalam pengawasan ini sudah kita tes air liurnya dan sudah kita kirim ke Jakarta, karena di Jakarta yang bisa menentukan sudah kena virus atau belum,” kata Nasir.

Ia mengungkapkan bahwa pasien terduga Corona tersebut memiliki riwayat perjalanan ke negara Thailand. Pasien tersebut telah dirawat di ruang isolasi RSUDAY sejak Minggu 15 Maret 2020.

“Riwayat perjalanannya dari daerah yang terinfeksi di luar negeri. Dari Thailand. Terhitung dari kemarin pasien ini sudah dirawat. Kondisi pasien pada hari ini umumnya baik, dengan tekanan darah 130/80, suhu 37,2 derajat celcius, leokosit 7.480 dan batuk sudah mulai berkurang. Dan hasil lab dari Jakarta kita tunggu 2 hari lagi,” ujar Sekda.

Selain satu pasien yang telah diisolasi, sekda juga merilis sebanyak 136 orang yang masuk dalam pengawasan di Kota Metro.

“Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Metro ada 136, yang pernah jalan-jalan keluar negeri, termasuk ratusan mahasiswa yang baru pulang itu. Dan saat ini mereka ada di rumah, semua dalam pengawasan kita,” ucapnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik serta mengurangi aktivitas di keramaian. Tak hanya itu, ia juga mengajak warga untuk menerapkan pola hidup sehat.

“Kita juga mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk menyediakan sarana dan prasarana cuci tangan. Kita imbau masyarakat untuk tidak panik, melakukan pola hidup sehat dan berdoa,” tandasnya. (Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB