CS Dukcapil Tubaba Perluas Jaringan Pelayanan

Redaksi

Senin, 2 Desember 2019 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), terus mempermudah dan memperluas jaringan pelayanan pembuatan administrasi kependudukan bagi masyarakat hingga ke sembilan kecamatan di kabupaten setempat.

Perluasan jaringan pelayanan tersebut dengan meluncurkan inovasi program pelayanan yakni Community Servise Kependudukan dan Catatan Sipil (CS Dukcapil) yang ditargetkan rampung dilakukan sosialisasi dan pembuatan kesepakatan kerjasama hingga akhir Desember 2019 mendatang.

Sasaran CS Dukcapil tersebut yakni seluruh tiyuh (kampung), seluruh puskesmas rawat jalan dan rawat inap, dan Rumah Sakit Umum Daerah, serta RS swasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Drs Ahmad Hariyanto MM mengatakan kemudahan dan pendekatan pelayanan pembuatan administrasi kependudukan tersebut dalam pembuatan Akta Perkawinan, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Pendaftaran Penduduk (pembuatan Kartu Keluarga).

Baca Juga  Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas

Dengan CS Dukcapil tersebut, masyarakat yang akan membuat dokumen kependudukan tersebut tidak perlu jauh-jauh datang ke Disdukcapil melainkan sudah dapat dilayani di masing-masing tiyuh dan fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit dengan catatan membawa segala peryaratan yang dibutuhkan.

\”Masyarakat tidak perlu ke kantor untuk membuat dokumen itu, karena operator tiyuh, puskes, dan RS sudah bisa menginput apa yang diminta masyarakat secara digital. Mereka yang sudah bekerjasama kita berikan aplikasi yang langsung terkoneksi (link) ke server Disdukcapil, kami hanya tinggal memverifikasi kebenaran data dan hasilnya kami proses untuk dicetak,\” katanya kepada Netizenku.com, Senin (1/12).

Menurutnya, hingga saat ini inovasi pelayanan CS Dukcapil tersebut sudah dilakukan sosialisasi dan penandatanganan kerjasama dengan seluruh operator tiyuh dan operator petugas pelayanan kesehatan di Kecamatan Tumijajar.

Baca Juga  Waspada Karhutla! Kekeringan Melanda 9 Kecamatan di Tubaba, 5 Hotspot Terdeteksi

Rencananya, Selasa (2/12) akan dilakukan sosialisasi di Kecamatan Tulangbawang Udik, Rabu (3/12) di Kecamatan Tulangbawang Tengah, dan minggu depan di fokuskan sosialisasi dan pembuatan kerjasama dengan seluruh tiyuh dan fasilitas pelayanan kesehatan di enam kecamatan wilayah Utara kabupaten (Pagar Dewa, Lambu Kibang, Way Kenanga, Gunung Agung, Gunung Terang, dan Batu Putih).

\”Nantinya, setelah selesai dilakukan sosialisasi dan kerjasama dengan seluruh tiyuh, puskesmas dan rumah sakit, baru akan kita lakukan bimbingan teknis kepada seluruh operator di masing-masing unit pelayanan tersebut. Bahkan, sampai hari ini ada beberapa tiyuh dan puskes yang sudah memberikan pelayanan dan dokumen kependudukan tersebut sudah kita cetak,\” paparnya.

Dia mengaku dalam pelaksanaan CS Dukcapil tersebut masih terkendala dengan pengiriman hasil cetak dokumen kependudukan yang diminta masyarakat dari unit pelayanan di tiyuh, puskes, dan rumah sakit. Sebab, untuk mengirim hasil cetak tersebut Disdukcapil memerlukan biaya yang tidak sedikit agar pelayanan pembuatan administrasi kependudukan bagi masyarakat di Tubaba sepenuhnya gratis.

Baca Juga  PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

\”Sudah kita sediakan dua unit motor, targetnya dokumen selesai dicetak langsung diantar, tetapi ada keterbatasan anggaran karena yang mengantar perlu uang jalan (BBM) dan ini sedang kita bahas jalan keluarnya,\” keluhnya.

Hariyanto menambahkan, inovasi pelayanan ini sejalan dengan harapan Pemerintah Pusat yang tertuang dalam Permendagri Nomor 7 tahu 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring. Esensinya agar pelayanan administrasi kependudukan dapat terselenggaran dengan lebih mudah, efisien, dan cepat dengan pemanfaatan fasilitas komunikasi dan informasi yang bermuara pada pemenuhan hak kependudukan masyarakat yang lebih cepat.

\”Program ini sudah kami buatkan juga Perbup, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanannya,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Jumat, 25 September 2026 - 18:42 WIB

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 20:40 WIB

PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Selasa, 15 September 2026 - 11:55 WIB

Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB