Pemkab Ajukan 3 Raperda kepada DPRD Tanggamus

Redaksi

Senin, 18 November 2019 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanggamus menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah kabupaten Tanggamus tahun 2019, serta rapat paripurna penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) nota kesepahaman program pembentukan peraturan daerah kabupaten Tanggamus tahun 2020, di Ruang sidang DPRD, Senin (18/11).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati, Hi. AM.Syafi\’i, pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus, forkopimda Tanggamus, para asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, camat se-kabupaten Tanggamus, serta pimpinan partai politik, ketua Apdesi, ormas, tokoh masyarakat dan insan pers.

Pelaksanaan rapat paripurna sendiri dipimpin langsung oleh ketua DPRD Heri Agus Setiawan, didampingi Wakil Ketua I,  Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II, Teddy Kurniawan dan Wakil Ketua III, Kurnain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati AM. Syafi\’i, dalam sambutannya menyampaikan  bahwa diperlukan penetapan kebijakan daerah untuk menjadi pedoman yang memiliki legalitas kuat dalam pelaksanaannya.

Berkenaan dengan itu, ia menyampaikan pemkab Tanggamus mengajukan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Tanggamus, yaitu:

  1. Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan guru dan tenaga kependidikan kabupaten Tanggamus.
  2. Rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten Tanggamus nomor 05 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan/pelantikan dan pemberhentian kepala pekon.
  3. Rancangan peraturan daerah tentang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana kabupaten Tanggamus.

\”Walaupun penyusunan Raperda ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, namun diperlukan masukan dan saran dari dewan. Demi kesempurnaan produk hukum yang kita berlakukan, sehingga nantinya dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Tanggamus, yang akan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah di Bumi Begawi Jejama yang kita cintai ini,\” kata wabup.

Selanjutnya dilakukan juga penandatanganan MoU nota kesepahaman program pembentukan peraturan daerah kabupaten Tanggamus tahun 2020. MoU ini nantinya menjadi pedoman bagi pemkab Tanggamus dan DPRD Tanggamus dalam penyusunan raperda kabupaten Tanggamus pada tahun 2020 yang akan datang. (rls/Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Jumat, 25 September 2026 - 18:42 WIB

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 20:40 WIB

PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Selasa, 15 September 2026 - 11:55 WIB

Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB