Rancangan KUA PPAS Tanggamus 2020 Disetujui

Redaksi

Senin, 12 Agustus 2019 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tanggamus menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020. Hal tersebut tertuang dalam penandatangan antara Pimpinan DRPD dengan Bupati Tanggamus dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Senin (12/8).

Rapat paripurna penandatangan KUA PPAS, tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan didampingi Wakil ketua I, Rusli Shoheh, Wakil Ketua II Aris Budianto, dan wakil ketua III Sunu Jatmiko, dihadiri Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi\’i, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Arh. Anang Hasto Utomo, Kepala Kejaksaaan Negeri David P. Duarsa, unsur pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah Drs. Hamid H. Lubis, anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta camat.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus, Sumiyati dalam laporannya menyampaikan, sinergitas dan konsisitensi dalam implementasi kebijakan baik kebijakan program maupun kegiatan, menjadi hal yang penting dalam penerapannya. Kebijakan pembangunan tahunan daerah yang didukung alokasi anggaran yang bersumber dari APBD, selanjutnya dituangkan dalam dokumen yang disebut KUA Pendapatan dan Belanja Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Dalam implementasinya, dokumen ini merupakan jabaran dari kebijakan pembangunan tahunan yang dituangkan dalam dokumen RKPD, yang selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD, adapun yang menjadi landasan operasionalnya adalah pemendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali. terakhir dengan Permendagri Nomor 21 tahun 2011,\” kata Sumiyati dalam laporannya.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Ia menerangkan, dari hasil pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2020 dengan program dan kegiatan pada masing-masing OPD yang telah dibahas dan telah diseleraskan oleh Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) Rp113.734.882.281,63 miliar, lalu jumlah dana perimbangan Rp1.220.210.555.362,00 triliun, lalu ditambah dengan pendapatan sah yang lainnya Rp570.821.590.819,47 miliar, dengan jumlah total pendapatan Rp1.904.767.028.463,10 miliar.

\”Lalu jumlah belanja Rp1.901.967.028.463,10 triliun surplus Rp2.800.000.000,00, miliar, pembiayaan daerah Rp 0, pengeluaran pembiayaan daerah Rp2.800.000.000,00 miliar, jumlah defisit Rp2.800.000.000,00, miliar. Diharapkan kepada seluruh OPD melalui TAPD Kabupaten Tanggamus dalam menyusun dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 mengacu kepada KUA PPAS, sebagaimana tertuang dalam nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD,\” terangnya.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Sementara itu, Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani menyampaikan bahwa, dirinya berterima kasih kepada anggota DPRD yang telah hadir dalam agenda penandatangan MoU KUA-PPAS Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tanggamus. Yang mana ia berharap tahapan berikutnya juga berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan.

\”Nanti kita akan masuk dalam tahapan berikutnya, dan mudah-mudahan berjalan dengan lancar,\” terangnya. (Arj)

Berita Terkait

Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB