Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung mengharapkan seluruh elemen masyarakat khususnya Lampung untuk menghindari konflik dan menjaga keamanan, serta mengantisipasi potensi konflik yang akan menganggu proses-proses demokrasi dan persatuan negara, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan Pasangan Calon Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.
Harapan tersebut disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, (Sekdaprov), Fahrizal Darminto saat membacakan sambutan Gubernur pada Upacara Mingguan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (1/7/2019).
Ia mengatakan, masyarakat mestinya meyakini, hakim-hakim di MK telah memutuskan dengan seadil-adilnya dan telah sesuai dengan fakta-fakta yang ada.
\”Sebagai Pemerintah Daerah kami mempunyai kewajiban untuk menjaga stabilitas politik dan stabilitas keamanan di daerah. Sarana untuk menyelesaikan sengketa dan perselisihan Pemilu telah disediakan oleh konstitusi kita melalui MK,\” ucapnya.
Fahrizal menjelaskan, permintaan ini dimaksudkan untuk menjamin terciptanya kondisi sosial, hukum, dan keamanan dalam negeri yang kondusif dalam mendukung kelancaran pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat Lampung yang berjaya.
\”Untuk itu, mari kita ciptakan situasi yang kondusif yang tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat, merajut kembali persatuan, persaudaraan, dan kerukunan kita, karena Indonesia adalah rumah kita bersama,\” ujarnya. (*Aby)