Mesuji (Netizenku.com): Plt Bupati Mesuji Saply TH, menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2018. Itu dia sampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian LKPJ Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2018 di Gedung DPRD Kabupaten Mesuji, Wiralaga Mulya, Senin (13/5).
Penyampaian LKPJ ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat.
Ada tiga hal pokok yang menjadi fokus utama penyampaian LKPJ, yakni kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, dan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Arah kebijakan umum Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018 mengacu kepada Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mesuji Tahun 2017-2022, yang memuat visi dan misi Pemerintah Kabupaten Mesuji yang dijabarkan dalam berbagai strategi, kebijakan, dan prioritas daerah yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan.
“Dalam hal pengelolaan keuangan daerah, realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2018 sebesar Rp.843.954.181.774,55 atau sebesar 97,44% dari target yang ditetapkan sebesar Rp.866.170.510.780,21 dan realisasi Belanja Daerah sebesar Rp.812.367.315.256,- atau mencapai 86% dari target sebesar Rp.946.641.796.292,-,” ucapnya.
Dalam pencapaian visi Kabupaten Mesuji, Pemerintah Kabupaten Mesuji menitikberatkan pada peningkatan infrastruktur guna menopang pertumbuhan ekonomi. Pemerintah Kabupaten Mesuji mengutamakan pembangunan jalan dan jembatan yang meliputi pembangunan ruas jalan dan jembatan, pelebaran jalan, perbaikan, maupun pemeliharaan jalan dan jembatan. Hal ini telah membuahkan hasil terhadap aksesibilitas pada 105 desa yang ada di Kabupaten Mesuji.
Di bidang kesehatan, pada tahun 2018 Angka Kematian Bayi di Kabupaten Mesuji 10,4 per 1.000 kelahiran hidup. Sedangkan Angka Kematian Ibu pada tahun 2018 sebesar 2,13 per 1.000 kelahiran hidup dari target sebesar 2,39 per 1.000 kelahiran hidup.
Pada Indikator Cakupan Pelayanan Kesehatan Dasar bagi Masyarakat Miskin, pada tahun 2018 tercatat mencapai 100% Penduduk Miskin telah mendapat fasilitas Jaminan Kesehatan yang didanai oleh Pemerintah Daerah dengan masuk ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah dengan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggaranya, sementara itu sebanyak 65.815 penduduk miskin menerima bantuan iuran yang berasal dari APBN (PBI Pusat).
Di bidang Pendidikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada tahun 2018 Angka Partisipasi Kasar PAUD/TK mencapai 94,76%, Angka Partisipasi Kasar untuk SD/sederajat mencapai 97,69%, sedangkan Angka Partisipasi Kasar SMP/sederajat mencapai 97,41%.
Lanjutnya, keberhasilan dan kemajuan di segala bidang yang telah dicapai selama ini menurutnya merupakan hasil kerja keras dan upaya bersama, baik Pemerintah Daerah, DPRD, serta seluruh stakeholder terkait.
“Selaku eksekutif di daerah, kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah dipercayakan. Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan tugas-tugas tersebut tentunya masih banyak kendala dan permasalahan yang harus kita selesaikan bersama,” pungkasnya.