Tim Paslon Aries Sandi-Supriyanto Perkenalkan ARISAN: Maknanya Dalam, Apa Itu?

Ilwadi Perkasa

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua TIM Pemenangan Arisan ,Eriawan saat berfoto bersama dengan pasangan Balonbup Aries Sandi -Supriyanto

Ketua TIM Pemenangan Arisan ,Eriawan saat berfoto bersama dengan pasangan Balonbup Aries Sandi -Supriyanto

Pesawaran (Netizenku.com): Tim Pemenangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Aries Sandi–Supriyanto, yang tergabung dalam Koalisi Menuju Pesawaran Maju (MPM) perkenalkan jargon ARISAN.

Dijelaskan, bahwa jargon ARISAN bermakna dalam, yakni jangan sampai kepemimpinan di Kabupaten Pesawaran tidak berganti-ganti. Jangan sampai dari bapak jatuh ibu lalu ke anak. Demikian disampikan oleh Eriawan, Ketua Tim Pemenangan ARISAN.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Didasari makna ARISAN itu, jelas Eriawan, dirinya lebih mendukung pasangan Aries Sandi-Supriyanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maknanya jangan sampai kepimpinan di Kabupaten Pesawaran ini tidak berganti ganti dari bapak ke ibu lalu ke anak. Itu tidak demokratis. Untuk itu kami mengajak masyarakat Pesawaran untuk menentukan pilihannya ke Arisandi yang sebelumnya sudah terbukti berhasil membangun Pesawaran,” ungkap Eriawan.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Eriawan menyatakan dirinya rela mundur dari pengurus NasDem demi menegakkan demokrasi yang lebih baik di Kabupaten Pesawaran.

Diketahui, Eriawan mengundurkan diri sebagai pengurus Partai NasDem sejak 7 Agustus 2024 lalu.

“Saya sudah mengundurkan diri dari kepengurusan partai, tapi sampai saat ini saya masih tetap menjadi Kader partai NasDem,” kata dia.

Dia mengatakan, sebagai ketua tim pemenangan Aries-Supriyanto, dirinya siap menerima segala sanksi yang akan diberikan Partai NasDem termasuk sanksi pemecatan

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Kami sempat mendengar, kemarin akan ada kotak kosong, maka kami berembuk dan meminta ke pusat untuk memunculkan calon lain agar demokrasi di Pesawaran dapat ditegakkan,”pungkasnya.(soheh)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa
Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan
Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pemantauan Harga Cabai untuk Kendalikan Inflasi
Pemkab Lampung Selatan Gandeng ITB, Empat Desa Pesisir Disiapkan Hadapi Tsunami
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren
Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak
Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober
Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:24 WIB

HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Groundbreaking Kawasan Industri Katibung pada 2027

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB