Sidak Hiburan Malam, Dewan Jaring Miras dan PL di Bawah Umur

Redaksi

Sabtu, 21 Juli 2018 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Peredaran minuman keras di Lampung Tengah mulai merambah ke tempat hiburan karaoke keluarga. Salah satunya, Ayu Ting-Ting Family Karaoke yang beralamatkan di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Hal ini diketahui saat Anggota Komisi I DPRD Lampung Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa tempat hiburan malam di wilayah setempat.

Di rumah karaoke Ayu Ting-Ting, ternyata minuman beralkohol dijual bebas. Dilantai dua tempat itu, tepampang di dalam lemari es, puluhan miras jenis bir hitam dan bir putih.

\”Kita minta mereka (Management-red) untuk menunjukkan segala bentuk perizinan yang ada di sini. Termasuk minuman beralkohol,\” kata Ketua Komisi I DPRD Lamteng, Firdaus Ali, Jumat (20/7) malam.

Baca Juga  Ketua Golkar Lamteng Musa Ahmad: Idul Adha Pengorbanan untuk Sesama

Sidak selanjutnya dilakukan di tempat hiburan karaoke F1. Di F1, Komisi I yang didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat mendapati minum beralkohol dan juga beberapa pemandu lagu yang masih di bawah umur.

\”Kita sudah bawa sample (Miras), dan akan kita tindak lanjuti. Untuk LC (Pemandu lagu) di bawah umur, tadi langsung dilakukan pembinaan oleh Satpol PP, dan kita minta kepada pihak pengelola untuk tidak kembali memperkerjakan mereka,\” kata Politisi Partai Gerindra ini.

Hal yang sama didapat saat tim melakukan sidak di Bali Bilyard Karaoke . Selain miras, di Bali Bilyard, Firdaus menyoroti terkait jam operasional dan juga pakaian yang dikenakan para pemandu lagu.

Baca Juga  Politisi Gerindra Sebut Loekman \'Buta\' Aturan

\”Sesuai dengan Perda, tempat hiburan malam buka mulai pukul 09:00 WIB, sampai pukul 23:00 WIB. Tetapi disini buka sampai jam 02:00 ini jelas sudah melanggar aturan,\” kata Firdaus.

\”Kita juga minta pengelola untuk memerintahkan pemandu lagu menggunakan pakaian yang sopan. Karen ini ada perdanya. Dan tadi kita lihat pakaiannya sangat tidak sopan, melebihi batas norma-norma yang ada,\” timpalnya.

Sementara, anggota Komisi I, M. Nasir menambahkan, sidak yang dilakukan ini untuk melihat sejauh mana kepatuhan pengelola tempat hiburan malam terkait dengan peraturan-peraturan daerah yang telah diterbitkan. \”Nyatanya masih banyak pengelola yang tidak mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan,\” ujar Nasir.

Baca Juga  Diduga Pungli, Inspektorat Didesak Periksa SMAN I Punggur Lampung Tengah

Untuk itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menghimbau kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam, agar bisa melengkapi segala bentuk perizinan yang ada.

Karena lanjutnya, tidak menutup kemungkinan Komisi I akan mencabut izin operasinya apabila tempat hiburan tersebut menyalahi aturan.

\”Kita sudah minta sama mereka untuk segera melangkapi izin-izin yang di butuhkan. Jadi kita minta mereka ini tertiblah untuk perizinannya, kalau mereka masih membandel, ya kita bisa cabut itu izin operasinya,\” ujar Nasir. (sansurya)

Berita Terkait

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat
Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng
Tim Divkum Polri Pantau Implementasi HAM di Polres Lampung Tengah
Cegah Kejahatan Jalanan, Patroli KRYD Polres Lamteng Ditingkatkan
Lamteng Juara Umum Apkasi Otonomi Expo 2024
Oknum Anggota DPRD Lamteng “Tembak” Keponakannya di Acara Pernikahan
Musa Ahmad Hadiri Pengukuhan Kepala Kampung
Musa Ahmad Terima Kunjungan Pj Gubernur Lampung

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB