Sidak Hiburan Malam, Dewan Jaring Miras dan PL di Bawah Umur

Redaksi

Sabtu, 21 Juli 2018 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Peredaran minuman keras di Lampung Tengah mulai merambah ke tempat hiburan karaoke keluarga. Salah satunya, Ayu Ting-Ting Family Karaoke yang beralamatkan di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Hal ini diketahui saat Anggota Komisi I DPRD Lampung Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa tempat hiburan malam di wilayah setempat.

Di rumah karaoke Ayu Ting-Ting, ternyata minuman beralkohol dijual bebas. Dilantai dua tempat itu, tepampang di dalam lemari es, puluhan miras jenis bir hitam dan bir putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kita minta mereka (Management-red) untuk menunjukkan segala bentuk perizinan yang ada di sini. Termasuk minuman beralkohol,\” kata Ketua Komisi I DPRD Lamteng, Firdaus Ali, Jumat (20/7) malam.

Sidak selanjutnya dilakukan di tempat hiburan karaoke F1. Di F1, Komisi I yang didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat mendapati minum beralkohol dan juga beberapa pemandu lagu yang masih di bawah umur.

\”Kita sudah bawa sample (Miras), dan akan kita tindak lanjuti. Untuk LC (Pemandu lagu) di bawah umur, tadi langsung dilakukan pembinaan oleh Satpol PP, dan kita minta kepada pihak pengelola untuk tidak kembali memperkerjakan mereka,\” kata Politisi Partai Gerindra ini.

Hal yang sama didapat saat tim melakukan sidak di Bali Bilyard Karaoke . Selain miras, di Bali Bilyard, Firdaus menyoroti terkait jam operasional dan juga pakaian yang dikenakan para pemandu lagu.

\”Sesuai dengan Perda, tempat hiburan malam buka mulai pukul 09:00 WIB, sampai pukul 23:00 WIB. Tetapi disini buka sampai jam 02:00 ini jelas sudah melanggar aturan,\” kata Firdaus.

\”Kita juga minta pengelola untuk memerintahkan pemandu lagu menggunakan pakaian yang sopan. Karen ini ada perdanya. Dan tadi kita lihat pakaiannya sangat tidak sopan, melebihi batas norma-norma yang ada,\” timpalnya.

Sementara, anggota Komisi I, M. Nasir menambahkan, sidak yang dilakukan ini untuk melihat sejauh mana kepatuhan pengelola tempat hiburan malam terkait dengan peraturan-peraturan daerah yang telah diterbitkan. \”Nyatanya masih banyak pengelola yang tidak mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan,\” ujar Nasir.

Untuk itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menghimbau kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam, agar bisa melengkapi segala bentuk perizinan yang ada.

Karena lanjutnya, tidak menutup kemungkinan Komisi I akan mencabut izin operasinya apabila tempat hiburan tersebut menyalahi aturan.

\”Kita sudah minta sama mereka untuk segera melangkapi izin-izin yang di butuhkan. Jadi kita minta mereka ini tertiblah untuk perizinannya, kalau mereka masih membandel, ya kita bisa cabut itu izin operasinya,\” ujar Nasir. (sansurya)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Surajaya Minta Generasi Penerus Bangsa Wajib Jaga Pancasila
Pemprov Lampung Luncurkan Program MBG di Lamteng: Dorong Peningkatkan SDM dan Ekonomi Desa
Anggota DPRD Lampung Ajak Perempuan Bangun Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB