Sidak Hiburan Malam, Dewan Jaring Miras dan PL di Bawah Umur

Redaksi

Sabtu, 21 Juli 2018 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Peredaran minuman keras di Lampung Tengah mulai merambah ke tempat hiburan karaoke keluarga. Salah satunya, Ayu Ting-Ting Family Karaoke yang beralamatkan di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Hal ini diketahui saat Anggota Komisi I DPRD Lampung Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa tempat hiburan malam di wilayah setempat.

Di rumah karaoke Ayu Ting-Ting, ternyata minuman beralkohol dijual bebas. Dilantai dua tempat itu, tepampang di dalam lemari es, puluhan miras jenis bir hitam dan bir putih.

\”Kita minta mereka (Management-red) untuk menunjukkan segala bentuk perizinan yang ada di sini. Termasuk minuman beralkohol,\” kata Ketua Komisi I DPRD Lamteng, Firdaus Ali, Jumat (20/7) malam.

Sidak selanjutnya dilakukan di tempat hiburan karaoke F1. Di F1, Komisi I yang didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat mendapati minum beralkohol dan juga beberapa pemandu lagu yang masih di bawah umur.

\”Kita sudah bawa sample (Miras), dan akan kita tindak lanjuti. Untuk LC (Pemandu lagu) di bawah umur, tadi langsung dilakukan pembinaan oleh Satpol PP, dan kita minta kepada pihak pengelola untuk tidak kembali memperkerjakan mereka,\” kata Politisi Partai Gerindra ini.

Hal yang sama didapat saat tim melakukan sidak di Bali Bilyard Karaoke . Selain miras, di Bali Bilyard, Firdaus menyoroti terkait jam operasional dan juga pakaian yang dikenakan para pemandu lagu.

\”Sesuai dengan Perda, tempat hiburan malam buka mulai pukul 09:00 WIB, sampai pukul 23:00 WIB. Tetapi disini buka sampai jam 02:00 ini jelas sudah melanggar aturan,\” kata Firdaus.

\”Kita juga minta pengelola untuk memerintahkan pemandu lagu menggunakan pakaian yang sopan. Karen ini ada perdanya. Dan tadi kita lihat pakaiannya sangat tidak sopan, melebihi batas norma-norma yang ada,\” timpalnya.

Sementara, anggota Komisi I, M. Nasir menambahkan, sidak yang dilakukan ini untuk melihat sejauh mana kepatuhan pengelola tempat hiburan malam terkait dengan peraturan-peraturan daerah yang telah diterbitkan. \”Nyatanya masih banyak pengelola yang tidak mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan,\” ujar Nasir.

Untuk itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menghimbau kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam, agar bisa melengkapi segala bentuk perizinan yang ada.

Karena lanjutnya, tidak menutup kemungkinan Komisi I akan mencabut izin operasinya apabila tempat hiburan tersebut menyalahi aturan.

\”Kita sudah minta sama mereka untuk segera melangkapi izin-izin yang di butuhkan. Jadi kita minta mereka ini tertiblah untuk perizinannya, kalau mereka masih membandel, ya kita bisa cabut itu izin operasinya,\” ujar Nasir. (sansurya)

Berita Terkait

Petani Lampung Sambut Gembira Panen Raya, Pemerintah Pastikan Harga Gabah Menguntungkan
Safari Ramadan di Lampung Tengah, Wagub Jihan Nurlela Ajak Warga Bersinergi untuk Pembangunan Provinsi Lampung
Irham Jafar: 4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Melawan Pergeseran Nilai
Lampung Perkuat Ketahanan Pangan, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Vaksinasi Massal PMK di Lampung Tengah
Konsumsi Gula Berlebih Pengaruhi Perkembangan Otak Anak
Puluhan Personel Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:34 WIB

Satlantas Tubaba Sosialisasi Operasi Patuh Krakatau 2025 via Siaran Radio

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:29 WIB

Mayoritas Tiyuh di Tubaba Belum Transparan Kelola Dana Desa

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:47 WIB

Pemkab dan DPRD Tubaba Teken MoU KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:50 WIB

Harganas 2025, Bupati Tubaba Luncurkan Sekolah Lansia

Senin, 14 Juli 2025 - 18:11 WIB

Polres Tubaba Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:11 WIB

Bupati Tubaba Buka Bupati Cup Race 2025 dan Bazar UMKM

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:21 WIB

Dua ASN di Tubaba Ditangkap Saat Konsumsi Sabu

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:05 WIB

Warga Keluhkan Limbah Cafe Cemari Lingkungan di Tubaba

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Satlantas Tubaba Sosialisasi Operasi Patuh Krakatau 2025 via Siaran Radio

Jumat, 18 Jul 2025 - 11:34 WIB

Pesawaran

HUT ke-18 Kabupaten Pesawaran, DPRD Gelar Paripurna Istimewa

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:52 WIB

Bandarlampung

Bangun Deteksi Dini Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Lampung Gandeng IJP

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:45 WIB