PWI Kembali Adakan Diklat Kehumasan Bagi Tenaga Pendidik

Redaksi

Minggu, 6 Januari 2019 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, kembali akan mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kehumasan khusus bagi para tenaga pendidik. Direncanakan, Diklat untuk guru SD, SMP, dan SMA sederajat ini berlangsung pada 14 Januari mendatang.

Sebelumnya, Diklat serupa digelar enam tahun silam. Tepatnya pada 27 September 2012. Kali ini, PWI Lampung menggelar Diklat karena terpanggil memberikan pemahaman atas kegelisahan para guru terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan pekerja pers.

Plt. Ketua PWI Provinsi Lampung Hi. Nizwar memaparkan, keberadaan pekerja pers bukan untuk meresahkan publik. Pers harus memberikan fakta dari sebuah peristiwa atau informasi yang mengungkap kebenaran dari persoalan yang mengemuka atau disembunyikan.

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sektor pendidikan cukup rentan terhadap tindakan tidak menyenangkan oleh oknum pekerja pers. Karena itu, seriring adanya pergantian atau mutasi para pelaksana pendidikan, kita kembali mengadakan Diklat guna memberikan peningkatan pemahamann kepada pejabat pembuat informasi pendidikan di setiap sekolah,\” ujar Nizwar.

Sesuai Pasal 3 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, disebutkan bahwa di antara fungsi pers adalah sebagai mesia pendidikan dan informasi.

\”Keberadaan pers khusus bagi dunia pendidikan hendaknya dapat meningkatkan minat baca masyarakat, terutama peserta didik atau pelajar. Seiring hal tersebut, sangat penting pula bahwa pers harus mampu memberikan informasi yang berkualitas dan sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat,\” jelasnya.

Baca Juga  292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Ia melanjutkan, masyarakat dan peserta didik juga harus bisa memilih media massa yang tepat dalam memuat informasi. Termasuk media yang dapat meningkatkan wawasan atau memilih media yang dapat memberikan informasi yang baik dan berkualitas.

\”Untuk memberikan informasi yang mendidik, pers haruslah menyeimbangkan arus informasi dan menyampaikan informasi yang objektif dan selektif,\” ucapnya.

Baca Juga  Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Selain itu, pada Diklat nantinya para pendidik dibekali pengetahuan jurnalistik. Sehingga para guru tidak lagi menjadi sasaran empuk agii oknum wartawan. \”Banyak sekali sekolahan dan para guru di pelosok yang mengalami hal ini. Karena itu, dalam Diklat akan kita upayakan adanya memorandum of understanding dengan Dinas Pendidikan. Kerjasama dalam peningkatan kapasitas dan pengetahuan guru terkait jurnalistik,\” pungkasnya.

Diketahui, Diklat Kehumasan Tenaga Pendidik pada 14 Januari 2019 sangat terbatas. Gelombang pertama hanya untuk 200 guru. Selanjutnya, setelah di Kota Bandar Lampung, Diklat berlanjut di kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung. (*Aby)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Berita Terbaru