Pringsewu Sosialisasi Permendagri Nomor 102 Tahun 2019

Redaksi

Kamis, 19 November 2020 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No.102 Tahun 2019 Tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan Melalui Perjanjian Kerjasama disosialisasikan.

Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Pringsewu Sujadi di Aula Utama pemkab setempat, Kamis (19/11), diikuti para kepala OPD, pimpinan perguruan tinggi, rumah sakit, serta para pemangku kepentingan lainnya, dengan narasumber Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung Achmad Saefulloh.

Baca Juga  Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan,  kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri dimana informasi yang diperoleh dari kegiatan sosialisasi ini juga agar dapat ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pemkab Pringsewu, terus berupaya memberikan kemudahan serta pelayanan yang terbaik dan prima kepada masyarakat, terutama dalam bidang kependudukan, karena hal tersebut merupakan hak wajib dasar,\” ujar bupati Pringsewu.

Baca Juga  Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Diungkapkan, beberapa waktu lalu, pemerintah daerah melalui Disdukcapil Pringsewu juga sudah menjalin kerjasama dengan Grab untuk pengiriman dokumen kependudukan kepada masyarakat. Hal tersebut, juga sebagai bagian dari upaya untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan tersebut.(Reza)

Berita Terkait

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia
Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026
Pemkab Pringsewu Perkuat Jaringan Usaha Koperasi melalui Pengembangan Mocaf

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB