PPDB TK, SD, SMP Berlangsung Online Dimulai 12 Juni

Redaksi

Senin, 7 Juni 2021 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPDB Jenjang TK, SD, SMP Tahun Pelajaran 2021/2022 di Kota Bandarlampung.

Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPDB Jenjang TK, SD, SMP Tahun Pelajaran 2021/2022 di Kota Bandarlampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Penerimaan siswa baru atau Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 di Kota Bandarlampung dimulai pada 12 Juni-7 Juli untuk satuan pendidikan jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan PPDB Jenjang TK, SD, SMP Tahun Pelajaran 2021/2022 berdasarkan Keputusan Kepala Disdikbud Bandarlampung Nomor: 800/1020/IV.40/2021 tertanggal 19 Mei 2021 dan ditandatangani Plt Kepala Disdikbud setempat, Drs Sukarma Wijaya.

Dalam juknis tersebut, Sukarma Wijaya mengatakan penyelenggaraan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 tidak dipungut biaya pendaftaran.

Jadwal PPDB

Pendaftaran Taman Kanak-Kanak dimulai pada 12 Juni-2 Juli 2021,Seleksi Berkas 3-6 Juli 2021, Pengumuman 8 Juli 2021, Pendaftaran Ulang 8-9 Juli 2021, Hari Pertama Masuk Sekolah 12 Juli 2021.

Pendaftaran Sekolah Dasar dimulai pada 14-19 Juni 2021,Seleksi Berkas 21-22 Juni 2021, Pengumuman Gelombang I 24 Juni 2021, Pendaftaran Ulang 25 Juni 2021, Pendaftaran Gelombang II (bagi yang belum memenuhi kuota) 26 Juni 2021, Pengumuman dan Daftar Ulang Gelombang II 9-10 Juli 2021, Hari Pertama Masuk Sekolah 12 Juli 2021.

Baca Juga  Pencairan DBH Dicicil, Herman: Saya Maklumi

Untuk pendaftaran SMP dibagi atas 4 jalur yaitu Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi/Bina Lingkungan, Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali, dan Jalur Prestasi.

Jalur Afirmasi/Bina Lingkungan, Prestasi, dan GTK pendaftaran pada 28 Juni-1 Juli 2021, Seleksi Berkas 28 Juni-1 Juli 2021, Pengumuman 5 Juli 2021, Pendaftaran Ulang 5-6 Juli 2021.

Jalur Zonasi dan Perpindahan Orangtua/Wali pendaftaran pada 5-7 Juli 2021, Proses Seleksi Realtime 5-7 Juli 2021, Pengumuman 8 Juli 2021, Pendaftaran Ulang 8-9 Juli 2021.

Masuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Kelas VII pada 12-18 Juli 2021 dan Hari Pertama Masuk Sekolah 12 Juli 2021.

Baca Juga  BKD Bandarlampung: pelantikan Eka Afriana sudah sesuai aturan

“Penerimaan melalui Jalur Afirmasi/Bina Lingkungan, Perpindahan Tugas Orangtua/Wali dan Prestasi, dengan satu pilihan sekolah. Sementara penerimaan Jalur Zonasi dengan tiga pilihan sekolah,” kata Sukarma dalam Juknis tersebut.

PPDB berlangsung online atau secara dalam jaringan (daring) lewat nomor WhatsApp Panitia PPDB Sekolah yang telah ditentukan.

“Untuk pendaftaran Jalur Zonasi dan Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali dapat mengunduh aplikasi PPDB Online Kota Bandarlampung melalui Playstore dan Appstore pada IOS,” ujar Sukarma seperti dikutip dari Juknis.

Seluruh peserta didik wajib memenuhi kelengkapan administrasi yang telah ditentukan.

Kuota 4 Jalur PPDB

Jalur Zonasi dengan kuota paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di lingkungan terdekat dengan satuan pendidikan yang dituju.

Baca Juga  Pemkot Perpanjang Belajar dari Rumah Hingga Januari 2021

Jalur Afirmasi/Bina Lingkungan dengan kuota paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang berdomisili di dalam dan luar wilayah zonasi sekolah.

Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali mendapatkan kuota paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah bagi peserta didik yang orang tua/wali telah berpindah tugas/mutasi ke daerah dimana peserta didik tinggal saat ini. Kuota ini juga digunakan untuk anak guru dan tenaga kependidikan (GTK).

Jalur Prestasi mendapatkan kuota paling banyak 30 persen dari daya tampung sekolah diperuntukkan bagi peserta didik yang berprestasi di bidang Sain, Seni, dan Olahraga, serta di bidang lainnya yang sifatnya berjenjang. Apabila jalur ini tidak memenuhi kuota maka sisa kuota dapat ditambahkan ke Jalur Zonasi dan Jalur Afirmasi/Bina Lingkungan. (Josua)

Berita Terkait

Penjabat Gubernur Lampung Buka Kejuaraan Gubernur Cup VIP Marching Band Competition 2024, Dorong Pengembangan Bakat Muda
28 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Dilantik
Pj Gubernur Lampung Cemaskan Indeks Perkembangan Harga Tiga Kabupaten Tinggi
Kabar Duka, Walikota Bandarlampung 2005-2010 Eddy Sutrisno Meninggal Dunia
Rakerwil LASQI dan Festival Seni Qasidah Tingkat Provinsi Lampung 2024 Resmi Dibuka
Sekda Provinsi Lampung Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie, Targetkan Penggunaan Shalat Tarawih pada Ramadan 2025
Mudah untuk Mencari Tahu Siapa Pemilik Spanduk ‘KAMI DATANG 10.10.24’? Satpol PP Bisa Lakukan Ini!
Pemprov Lampung Gelar FGD Akselerasi Pembangunan Perumahan dan Pendidikan di Kawasan Kotabaru Bandar Negara

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 11:39 WIB

Mirza Hadiri Apel Barisan Caping Petani dan Buka Senam Sehat di Lampung Selatan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Keluarga Mantan Gubernur Ridho Dukung Mirza-Jihan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 23:08 WIB

Keluarga Besar Batanghari Sembilan (KBBS) Dukung Pencalonan Mirza-Jihan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024-2029

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:29 WIB

Tim Hukum Paslon ASRI Desak Paslon 02 Didiskualifikasi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:07 WIB

Camat Negeri Katon Terbukti Lakukan Tindak Pidana Pemilu, Bawaslu Pesawaran Hanya Rekomendasi Ini!

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:43 WIB

TP Koalisi Paslon Nanda Indira-Antonius Targetkan 75 Persen Suara di Tegineneng

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Ratusan APK Fauzi-Laras Dirusak OTB, Tim Hukum Melapor ke Bawaslu

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:15 WIB

Tim Hukum ASRI Desak Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Berita Terbaru

Pesawaran

Bawaslu Pesawaran Diduga Berat Sebelah Tangani Laporan

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:46 WIB