Penyidik Polres Pesawaran Belum Tetapkan Camat Negeri Katon Jadi Tersangka, Apa Masalahnya?

Ilwadi Perkasa

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yopi Hendro kuasa hukum Paslon 01 Aries Sandi -Supriyanto

Yopi Hendro kuasa hukum Paslon 01 Aries Sandi -Supriyanto

Pesawaran (Netizenku.com):  Kuasa Hukum Tim Paslon 01, Aries Sandi-Supriyanto (ASRI), Yopi Hendro, SH, mendesak penyidik Polres Pesawaran  segera menetapkan Camat Negeri Katon, Enggo Pratama sebagai tersangka terkait dugaan melakukan Pelanggaran Pidana Pemilu (Tidak Netral) pada Pilkada Pesawaran 2024.

Diketahui, Enggo Pratama adalah seorang ASN yang oleh Bawaslu telah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran, yakni berpihak  kepada salah satu calon.  Ia terbukti bertindak tidak netral karena kedapatan menyimpan  ratusan banner dan kaos bergambar Paslon No 02, Nanda-Antonius yang disimpan di dalam mobil dinasnya yang terparkir di halaman Kantor Kecamatan Negeri Katon.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Kami mendesak pihak penyidik Polres Pesawaran, untuk segera meningkatkan status terlapor Camat Enggo Pratama menjadi tersangka,” ucap Yopi Hendro, pasca mendampingi, Mualim Taher, saksu pelapor kasus itu. Rabu (16/10/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut  Yopi, peningkatan status terlapor menjadi tersangka perlu segera dilakukan setelah Polres melakukan gelar perkara.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Penyidik sebaiknya cepat-cepat meminta keterangan ahli. Kan cuma menunggu itu kan,” tegasnya.

Yopi Hendro menilai sejauh ini kinerja penyidik Polres Pesawaran baik,   tegak lurus dalam memproses, kasus pelanggaran pidana Pemilu dengan Terlapor Camat Negeri Katon.

Sementara Mualim Taher (Pelapor) mengatakan dirinya  telah memberikan keterangan dengan jujur dan sebenar-benarnya) kepada penyidik.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

” Saya sudah diambil keterangan tadi.  Saya jelaskan semua yang saya ketahui, saya lihat dan saya dengar saat di lokasi tempat kejadian,” kata Mualim.

Mualim yang juga menjadi salah satu pendiri Kabupaten Pesawaran  berharap  hukum betul-betul ditegakkan. “Jangan sampai timbul kecurigaan dimasyarakat adanya keberpihakan pihak kepolisian larena kasus ini sudah sangat terang benderang. Pelakunya ada, saksinya banyak dan  barang bukti lengkap,” tegasnya. (soheh)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM
DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI
Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung
Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy
PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata
Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan
Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Jumat, 25 September 2026 - 18:42 WIB

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 20:40 WIB

PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Selasa, 15 September 2026 - 11:55 WIB

Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Berita Terbaru