Lampung Tengah (Netizenku.com): Anggaran dana desa (DD) di Lampung Tengah (Lamteng) mulai cair. Namun, pencairan yang baru berjalan mulai Senin (9/4) ini, belum merata di semua kampung.
\”Sudah ada beberapa (yang cair). Sekitar 180 kampung kalau tidak salah. Nilainya pencairannya 20 persen,\” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Lamteng, Zulfikar Irwan, Selasa (10/4).
Sejumlah kampung yang belum cair, jelas mantan Camat Punggur ini, karena ada peraturan baru yang belum dirubah oleh pihak kampung.
Seperti dalam pelaksanaan program padat karya tunai, yang mengharuskan 30 persen dari nilai kegiatan diperuntukan untuk upah pekerja.
\”Dan pekerja yang diambil harus dari masyarakat lokal. Tidak boleh dari luar kampung. Kalaupun ada (pekerja dari luar kampung) yang diperbolehkan, sifatnya perkerja khusus. Seperti halnya di kampung itu tidak ada warga yang sanggup atau bisa memecah batu belah. Itu boleh. Tapi yang pekerjaan pokoknya, harus dari warga kampung setempat,\” jelas dia.
Dalam waktu dekat, pihaknya menyatakan pencairan di seluruh kampung akan selesai. \”Nanti lah dalam waktu dekat ini pencairan bisa tuntas untuk seluruh kampung,\” pungkas Zulfikar Irwan. (Sansurya)