Warga Bandar Lampung Ini Rugi hingga Rp 100 Juta Akibat Kebakaran

Redaksi

Kamis, 18 Oktober 2018 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Netizenku.com): Korsleting listrik kembali menyebabkan si jago merah melahap bangunan milik warga di Jalan Selat Malaka Lk 1, RT 08, nomor 169, Panjang, Bandar Lampung.

Kali ini rumah milik Nurhuda porak-poranda akibat amukan api. Atap dan kayu-kayu penyangganya pun terlihat menghitam akibat terbakar.

Berdasarkan keterangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, insiden tersebut terjadi sekira pukul 14.30 WIB, dan baru berhasil dipadamkan pada pukul 15.30 WIB.

Baca Juga  Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski BPBD telah mengerahkan 20 personel dengan mobil penjinak api, laporan dari warga yang cukup lama membuat api cepat membesar.

Meski tak memakan korban jiwa, kebakaran yang disebabkan korsleting listrik ini ditaksir merugikan pemilik hingga Rp100 juta.

\”Kita sudah berusaha semaksimal mungkin, personel dari Bumi Waras langsung meluncur ke lokasi saat mendapati laporan itu,\” ujar Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Bandar Lampung.

Baca Juga  Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina

Dia menghimbau khususnya kepada warga Bandar Lampung, agar memperhatikan saat memakai listrik. Hal ini untuk mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik. (Agis)

Berita Terkait

Koperasi IJP Lampung Luncurkan RPK, Perkuat Layanan Kebutuhan Pokok Anggota
NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung
Gubernur Mirza, Kebersamaan Jadi Kekuatan Pembangunan Lampung Barat
RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke
Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara
Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara
DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November
Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:21 WIB

Koperasi IJP Lampung Luncurkan RPK, Perkuat Layanan Kebutuhan Pokok Anggota

Selasa, 29 September 2026 - 20:03 WIB

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 September 2026 - 19:54 WIB

Gubernur Mirza, Kebersamaan Jadi Kekuatan Pembangunan Lampung Barat

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Lampung

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:03 WIB