Komisi II DPRD Lampung Minta Perumahan CitraLand Ditutup

Redaksi

Selasa, 2 Februari 2021 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Dusun Sinar Laban, Desa Sinar Banten Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Wawan menunjukkan material longsor Perumahan CitraLand, Selasa (2/2). Foto: Netizenku.com

Warga Dusun Sinar Laban, Desa Sinar Banten Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Wawan menunjukkan material longsor Perumahan CitraLand, Selasa (2/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pasca longsor di lokasi perumahan mewah CitraLand yang berdampak terhadap rumah pemukiman warga sekitar pada Selasa (26/1) lalu, puluhan warga Dusun Sinar Laban, Desa Sinar Banten Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, meminta agar pemerintah menutup proyek pembangunan secara permanen.

Warga yang rumahnya persis berada seputar di area tembok pembatas lahan perumahan merasa khawatir peristiwa longsor kembali terulang. Kawasan proyek Perumahan CitraLand merupakan daerah resapan air dan perbukitan yang berpotensi besar terjadinya longsor susulan.

Ditemui di kediamannya, Wawan salah satu  warga Dusun Sinar Laban yang terdampak longsor CitraLand mengatakan selain tidak sesuai analisis dampak lingkungan (Amdal) nya, lokasi tersebut merupakan daerah perbukitan dan resapan air yang berpotensi longsor, terlebih saat musim hujan seperti sekarang ini.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kami meminta pihak pengembang memperbaiki kerusakan dan tanah bekas longsoran yang menimpa rumah warga. Kami juga berharap lokasi pembangunan perumahan elite di kawasan perbukitan tersebut, dihentikan total dan dapat difungsikan kembali sebagai ruang terbuka hijau,\” kata Wawan, Selasa (2/2).

Keinginan warga setempat untuk menghentikan proyek pengerjaan perumahan mewah milik perusahaan pengembang Ciputra tersebut didukung oleh DPRD Provinsi Lampung.

Baca Juga  APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan

Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi menyayangkan peristiwa tersebut karena pembangunannya dari awal tidak sesuai peruntukannya.

\”Tidak sesuai dengan Amdal maupun memperhitungkan dampak sosial dan lingkungan sekitar. Harus ada legal audit Amdalnya karena kasus tersebut tidak selesai dengan adanya permintaan maaf dan bertanggung jawab tapi harus diproses sesuai hukum,\” tegas Wahrul.

Hal itu sebagai bentuk landasan pembelajaran kepada pemerintah melaui dinas terkait dan juga pengembang agar kasus serupa, terutama pembangunan yang berisiko longsor, tidak terulang.

Baca Juga  Cuaca Panas dan Angin Kencang, Eva Dwiana Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Komisi II DPRD Lampung meminta kepada Pemerintah Provinsi maupun Kota untuk sepakat menutup lokasi Perumahan CitraLand dan tidak ada lagi ruang negosiasi.

Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandarlampung, sebelumnya telah menurunkan tim ke lokasi kejadian dan telah meminta kepada pemerintah kota untuk menutup sementara dan mengkaji ulang perizinan Amdal pembangunan proyek perumahan elite CitraLand.

Sementara di lokasi terjadinya longsor, tim alat berat saat ini tengah melakukan proses pembersihan puing-puing bangunan dan tanah longsor. (Josua)

Berita Terkait

Cuaca Panas dan Angin Kencang, Eva Dwiana Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Andhika Wibawa Dukung Standar Akademik untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Pendaftaran Ditutup, Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan Jadi Pendaftar Tunggal Ketua PWI Lampung

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Karhutla TNWK Mulai Mereda, Asap Masih Tersisa di Lahan Gambut

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Andika Wibawa Dukung Larangan Vape di Sekolah, Waspadai Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Mikdar Ilyas Sebut Harga Singkong Rp3.150 per Kg Hasil Perjuangan Pansus

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Wamenaker Ajak JARNAS.INDO Perkuat Sinergi Pembangunan Ketenagakerjaan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Gubernur Lampung Fokus Tangani Karhutla TNWK, Lima Hektare Dipadamkan per Hari

Berita Terbaru