Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung siap membuat jera para pelanggar lalulintas, dengan memaksimalkan area traffic control system (ATCS) di Kota Tapis Berseri. Hal ini juga dimaksudkan guna mengurai kemacetan, dan pelanggaran lalulintas Bandarlampung.
Diketahui, saat ini Dishub memiliki 7 titik ATCS, namun selama ini keberadaannya kurang maksimal, salah satunya kurang berfungsinya pengeras suara, dan pengaturan traffic light.
\”Kami memang sudah ada ATCS, namun akan kami maksimalkan lagi, untuk mengurai kemacetan di Bandarlampung,\” kata Kepala Dishub Bandarlampung, M Husna saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (6/11).
Diketahui, 7 titik tersebut berada di Tugu Adipura, Jalan Basuki Rahmat, simpang gubernur, Tugu Juang, Wayhalim (perempatan kimaja), perempatan Teuku Umar, dan perempatan RSUAM.
Husna menyatakan, ATCS ini siap dijalankan pada pekan ini. Untuk operator suara akan dilakukan pada jam 06.00 pagi sampai jam 22.00 malam.
\”Jadi kalau ada pengendara yang terpantau tidak pakai helm, atau terjadi pelanggaran. Maka akan diingatkan oleh operator kami melalui pengeras suara. Dengan adanya peringatan tersebut. Bisa saja membuat efek jera dan malu kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.
\”Program ini sudah di fungsikan di kota-kota besar, seperti di kota Bandung dan Surabaya. Efeknya pasti membuat malu pengendara yang melanggar,\” tandasnya. Untuk operatornya sendiri, sambung dia, ada empat operator yang siap berada dilayar monitor ATCS.(Agis)