Lampung Selatan (Netizenku): Penolakan revisi UU MD3 akhirnya sampai ke provinsi yang berjuluk Gerbang Sumatera.
Puluhan massa yang tergabung dalam Ikatan Revolusi Mahasiswa Lamsel (IRM Lamsel), berencana akan melakukan unjuk rasa pada Kamis (1/3) terkait revisi tersebut, yang dinilai jauh dari kata demokrasi.
Menurut Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamsel, Muhitul Ulum, revisi UU MD3 merupakan upaya mengubur demokrasi secara terang-terangan. Dan dirinya mengaku akan turun bersama kawan-kawan dari Liga Mahasiswa Nasionalis Demokrasi (LMND) Lamsel.
\”Ini tidak bisa ditolerir. Padahal jelas, bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama, termasuk hukum. Nah, poin yang terparah, UU ini memberikan imunitas bagi mereka yang tersangkut kasus hukum. Kan gila,\” ujar Ulum saat dihubungi via telepon, Rabu (28/2).
Diketahui, IRM Lamsel akan melakukan unjuk rasa di 3 titik lokasi, yakni Tugu Adipura, Kantor Pemda Lamsel dan DPRD Lamsel.(Agis)