Jadi Tersangka, Delapan Bidang Tanah Bupati Lampung Selatan Disita KPK

Avatar

Jumat, 19 Oktober 2018 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zainudin Hasan (rompi oranye) | Foto: Istimewa

Zainudin Hasan (rompi oranye) | Foto: Istimewa

Lampung (Netizenku.com): Delapan bidang tanah milik tersangka kasus dugaan suap, Bupati Lampung Selatan nonaktif, Zainudin Hasan yang berada di Lampung disita KPK.

\”Ada sekitar delapan bidang tanah yang diduga milik ZH (Zainudin Hasan) yang disita KPK di Lampung,\” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (19/10/2018).

Namun, Febri tak menyebutkan detail lokasi tanah yang disita. Dia juga tak menjelaskan detail luas tanah yang disita.

Dalam perkara ini, Zainudin, yang merupakan adik Ketua MPR Zulkfili Hasan, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap proyek infrastruktur.

Dia diduga mendapatkan imbalan berupa fee proyek sebesar 10-17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

Tersangka lain yang juga menyandang status tersangka adalah Gilang Ramadan dari CV 9 Naga, Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR.

Baca Juga  Suap Izin Pembangunan Meikarta, KPK Tangkap Bupati Bekasi

KPK juga menelusuri aliran duit Rp 56 miliar dalam kasus dugaan suap ke Zainudin. Duit itu diduga dari sejumlah proyek sejak 2016 hingga 2018.

KPK juga menetapkan Zainudin sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat ini. (dtc/lan)

Berita Terkait

Forum Investasi Lampung Segera Sampaikan Proyek Investasi yang Siap Ditawarkan 
Pemkot Kejar Utang, Pemprov Siap Penuhi Panggilan Dewan
Dinas Peternakan Lampung Akan Cek Hewan Kurban Mulai H-14 Idul Adha
Ikhwal DBH, Pemprov Lampung Bakal Penuhi Panggilan DPRD 
Angkasa Pura II dan Basarnas Lampung Sepakat Perkuat Koordinasi Penyelamatan Kecelakaan Pesawat
BMBK Tingkatkan Infrastruktur Jalan untuk Sentra Pertanian dan Perkebunan
Guru Besar Unila sebut Pemerintah dan Sekolah Belum Tune-in Literasi Digital
Pekan Depan Sekdaprov Dipanggil, Dewan Dorong DBH Dilunasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:35 WIB

Tunjang Ketahanan dan Swasembada Pangan, Dendi Tanam Kedelai

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:25 WIB

Dendi Tekankan Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:04 WIB

Ketua TP PKK Pesawaran Hadiri Acara Puncak HUT ke-44 Dekranas

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:19 WIB

BPK RI Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pesawaran Tahun 2023

Senin, 13 Mei 2024 - 16:24 WIB

DPRD Pesawaran Nilai Polemik Lahan 329 H Persoalan Simpel

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:46 WIB

Masyarakat Rejosari Gotong Royong Bongkar Gedung Balai Pekon untuk Renovasi

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:58 WIB

Melawan, Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas Tekab 308 Polres Pesawaran

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:14 WIB

Polres Pesawaran Koordinasi Penangkapan Buaya di Teluk Pandan

Berita Terbaru

Pringsewu

APDESI Pringsewu MoU dengan Advokat Nurul Hidayah

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:29 WIB

Pringsewu

Curi Alat Pres Genteng, Dua Warga Tanggamus Diamuk Massa

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:40 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, didampingi Sekretaris BPKAD Zakky Irawan dan Humas Kota Bandarlampung Ali Rozi. (Foto: Agis)

Lainnya

Pemkot Siap Hadapi Tudingan LCW Soal Dugaan Tipikor

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:54 WIB